Mulyadi Resmi Tutup Uji Publik BLUD Puskesmas di Bagian Hukum Pasangkayu

23 October 2024 14:52
Mulyadi Resmi Tutup Uji Publik BLUD Puskesmas di Bagian Hukum Pasangkayu
.

PASANGKAYU, TRANS89.COM – Semoga uji publik tentang badan layanan umum daerah Puskesmas kita hari ini bisa menjadi produk hukum Ranperbup meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Hal tersebut disampaikan Kepada Bagian Hukum, Mulyadi mewakili bupati saat menutup acara Uji Publik Ranperbup BLUD Puskesmas, di Aula Hotel Trisakti Pasangkayu, Rabu Siang (23/10/2024).

Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadi tujuan dari Ranperbup yang sementara dalam uji publik ini diantaranya,
dapat memberikan landasan hukum dalam penerapan pola pengelolaan BLUD di UPTD Puskesmas.

Yang kedua, mampu membuat UPTD Puskesmas lebih mandiri dan
memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan agar menjadi lebih akuntabel dan efisien.

“BLUD Puskesmas ini nantinya, akan menjadi sistem diterapkan oleh unit pelaksana teknis si Puskesmas. Sehingga memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya”, jelas Kabag Hukum. (adv).

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya