Aliansi Mahasiswa Banten Turun Jalan

Korupsi Dana Hibah Ponpes, Mahasiswa Minta Kejati Periksa Al-Muktabar

21 October 2024 17:20
Korupsi Dana Hibah Ponpes, Mahasiswa Minta Kejati Periksa Al-Muktabar
.

BANTEN, TRANS89.COM,- Kasus korupsi dana hibah Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) tahun 2020 kembali mencuat ke permukaan karena beredarnya nota dinas Kejaksaan Agung. (19 Oktober 2024 pukul 13.00 Wib)

Nota Dinas bernomor nota dinas R-618/F.2/Fd1./11/2023 tersebut menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat permohonan pengembangan pengusutan dugaan perbuatan melawan hukum dan dugaan tindak pidana korupsi di Pemerintah Provinsi Banten Dalam Penyelenggaraan Hibah Pada APBD Tahun 2020.

Dugaan keterlibatan PJ Gubernur Banten dalam korupsi dana hibah terjadi saat yang bersangkutan menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten sekaligus ketua Tim Anggran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Pada tahun tersebut Al-Muktabar menjabat sebagai Sekda Banten, sekaligus mengetuai TAPD. Otomatis menurut hemat kami teman-teman mahasiswa yangb

ersangkutanlah yang meloloskan anggaran para calon penerima dana hibah tersebut yang diduga hanya berupa usulan dan bukan hasil rekomendasi yang telah terverifikasi. Ucap Aditya Ramadhan.

Oleh karena nya kegiatan pemberian hibah uang pada biro kesra TA 2018 dan TA 2020, maka ada pihak lain yang harus dimintakan pertanggungjawaban nya yaitu pihak dari Tim TAPD Provinsi Banten dan Pihak BPKAD selaku PPKD yang menjabat saat itu, serta pihak FSPP sebagai penerima hibah uang TA 2018.

Demikian juga untuk kegiatan pemberian hibah uang pada Biro Kesra TA 2020 ada pihak lain yang harus dimintakan pertanggungjawaban nya yaitu 172 Pondok Pesantren yang diduga tidak memenuhi syarat sebagai penerima hibah uang tetapi telah menerima hibah uang.

Aditya Ramadhan sebagai kordinator Aliansi Mahasiswa Banten menekankan dalam proses pemberantasan korupsi, Kejati Banten tidak boleh tebang pilih.

“Sikat habis semua yang diduga terlibat. Proses penegakan hukum harus terbuka, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. (H. Abyan/Trans89)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya