Rapat Paripurna Pengusulan dan Penetapan Unsur Pimpinan Definitif DPRD Pasangkayu

23 October 2024 03:13
Rapat Paripurna Pengusulan dan Penetapan Unsur Pimpinan Definitif DPRD Pasangkayu
.

PASANGKAYU, TRANS89.COM – Rapat paripurna pengusulan penetapan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pasangkayu masa bakti periode 2024-2029 dipimpin unsur pimpinan sementara, Irfandi Yaumil dihadiri 20 anggota berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Jumat (18/10/2024).

 

Irfandi menyampaikan, penetapan pengusulan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pasangkayu ini berpedoman pada peraturan pemerintah dan berlaku sejak pengumuman dan masa akhir jabatan DPRD.

 

Menurutnya partai politik (parpol) yang berhak mengusulkan calon pimpinan DPRD dari perolehan suara terbanyak.

 

“Pengusulan dari Partai Golkar yakni Irfandi Yaumil, PDI Perjuangan Putu Purjaya, dan Partai Nasdem Hariman Ibrahim,” tutur Irfandi.

 

Kemudian pembacaan surat keputusan (SK) penetapan pimpinan oleh Kepala Bagian (Kabag) Persidangan DPRD Kabupaten Pasangkayu, Asmarani.

 

Selanjutnya Irfandi meminta persetujuan kepada anggota DPRD dan disetujui serta penandatanganan persetujuan dari masing-masing fraksi, yakni Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Nasdem Keadilan Sejahtera, Gerindra, dan Fraksi Gabungan Amanat Kebangkitan Demokrasi.

 

Sekedar diketahui, pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu sendiri pada 27 Agustus lalu, dan saat ini unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pasangkayu sementara berproses untuk menjadi definitif hingga tahun 2029 mendatang. (Adv)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya