Asosiasi BPD Polewali Mandar Aksi di Kantor Bupati, Ini Tuntutannya

12 September 2020 08:03
Asosiasi BPD Polewali Mandar Aksi di Kantor Bupati, Ini Tuntutannya
Asosiasi BPD Kabupaten Polman unjuk rasa depan kantor bupati Jalan Manunggal, Kabupaten Polman, Sulbar. (Aaron/Trans89.com)
.

POLEWALI MANDAR, TRANS89.COM – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dipimpin Basri Bas unjuk rasa terkait tidak dilibatkannya Asosiasi BPD Polman dalam menjalankan fungsi pemerintahan desa berlangsung di depan kantor bupati Jalan Manunggal, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (10/9/2020).

Orasi Basri Bas mengatakan, sarana pendukung kerja BPD tidak memadai dimana BPD Polman secara sengaja dilemahkan oleh Pemda Polman, baik secara regulasi.

“Pemda Polman belum merumuskan peraturan daerah (Perda) tentang BPD setelah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 110 tahun 2016 tentang BPD,” kata Basri.

Menurut dia, pendapatan atau tunjangan anggota BPD yang sangat minim, dan belum adanya kebijakan yang dapat menguatkan posisi BPD dalam melaksanakan fungsinya.

“Kami mendesak Pemda Polman agar segera membuat Perda untuk BPD, sehingga BPD Polman dapat menjalankan fungsinya dengan baik,” tutur Basri.

Massa aksi diterima di ruang asisten II oleh Sekda Kabupaten Polman. Bebas Manggazali didampingi Kepala Dins (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Polman, Azwar Yasin.

Ketua Asosiasi BPD Polman, Umar meminta kroscek terkait adanya beban pemungutan pajak pada setiap pembangunan fisik yang menggunakan material pasir dan batu dengan alasan pajak tambang galian C

“Asosiasi BPD siap untuk bekerjasama dengan aparat pemerintah terutama demi pembangunan di desa,” ujar Umar.

Tanggapan Sekda Kabupaten Polman, Andi Bebas Manggazali akan menampung seluruh aspurasi paserta aksi dan terkait pelaksanaan bimbingan tekhnis (Bimtek).

“Kami menerima aspirasi terkait Bimtek dan akan kami anggarkan untuk menyamakan persepsi antara BPD serta kepala desa (Kades),” ujar Bebas.

Kadis PMD Polman, Aswar Yasin sangat menyayangkan Asosiasi BPD laksanakan aksi, dikarenakan sebelumnya kita sudah bertemu dan menjanjikan akan mengundang APDESI dan Anggota Komisi I DPRD untuk melakukan pertemuan.

“Ketidakhadiran kami pada saat pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP), karena ada salah seorang kades yang meninggal dunia, sehingga kami melayat,” urai Aswar.

Ia ucapkan, Insyah Allah Bimtek memang harus dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) anggota BPD.

“Kami meminta penjelasan terkait adanya temuan oleh peserta aksi mengenai potongan dana desa yang dimaksud dalam tuntutan peserta aksi,” ucap Aswar

Kasubag Hukum Pemkab Polman, Irsat Alam Maulana menyatakan Perdes adalah merupakan buah kesepakatan dari BPD dan Kades.

“Pelibatan BPD penyusunan Perdes ini kami sudah sarankan,” ujar Irsat.

Rencananya hari Senin, 12 September 2020, akan dilaksanakan diskusi lanjutan mengundang seluruh stakeholder, dengan agenda perbaikan regulasi tentang pemerintahan desa. (Aaron/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya