Mahasiswa Desak Kejari Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Bimtek DPRD Majene

28 April 2021 03:33
Mahasiswa Desak Kejari Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Bimtek DPRD Majene
Solidaritas Perjuangan Mahasiswa Majene unjuk rasa terkait dugaan korupsi dana Bimtek DPRD Kabupaten Majene, berlangsung di kantor Kejari Majene Jalan Sultan Hasanuddin Kabupaten Majene, Sulawei Barat. (Abner/Trans89.com)
.

MAJENE, TRANS89.COM – Puluhan mahasiswa tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Mahasiswa Majene (SPMM) unjuk rasa terkait dugaan korupsi dana bimbingan teknis (Bimtek) DPRD Kabupaten Majene.

Aksi dipimpin Muid di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene Jalan Sultan Hasanuddin Kabupaten Majene, Sulawei Barat (Sulbar), Senin (26/4/2021).

Massa aksi membawa spanduk bertuliskan, usut tuntas dugaan korupsi dana Bimtek, mosi tidak percaya Kejaksaan, lambat kinerja Kejaksaan.

Orasi Muid mengatakan, diduga gerjadi mark up dana bimtek DPRD Majene tak kunjung diusut, apa ada yang masuk angin, karena telah dilaporkan ke Kejari Majene terkait dugaan mark up anggaran Bimtek.

“Rentan waktu telah mencapai 4 bulan dari tanggal masuknya laporan tanggal 22 Desember 2020 hingga hari ini,” kata Muid.

Menurut dia, kami Solidaritas Perjungan Mahasiswa Majene telah menggelar aksi berturut-turut, mulai pelaporan, kampanye isu hingga mendatangi Kejari Majene sebanyak 10 kali untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut.

“Terakhir pihak Kejaksaan menyatakan bahwa kasus ini akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar pada 2 Maret 2021. Namun janji selalu demikian, menjadi hal yang paling absurd untuk dipercayai, hingga sampai hari ini kasus tersebut belum jelas entah berada ditangan pihak mana,” tutur Muid.

Orasi Ramli menyatakan, tentu ini membuat kreadibiltas Kejaksaan terciderai, dan yang paling ditakutkan adalah jurus akrobat hukum yang acap kali dilakukan oleh penegak hukum itu sendiri.

“Jurus akrobat hukum yang acap kali dilakukan dengan membolak balik kasus, hingga seolah tak memenuhi syarat menjadi perbuatan pidana, padahal sudah sangat terang,” ujar Ramli.

Ramli mengungkapkan, dari beberapa keterangan saksi serta bukti berupa dokumen transfer, dokumentasi kegiatan serta absensi bodong yang dibuat penyelenggara.

“Semua itu telah berada ditangan pihak aparat penegak hukum. Entah karena pertimbangan dan tekanan apa, hingga pihak berwenang masih mengulur waktu untuk melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri (PN),” ungkap Ramli.

Perwakilan massa aksi diterima Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Majene, Muh Syafa menyampaikan, kami pihak Kejaksaan meminta 1 Minggu kepada mahasiswa.

“Kami akan memaparkan perkembangan kasus yang dilaporkan terkait dengan dugaan korupsi dana Bimtek DPRD Kabupaten Majene,” paparnya. (Abner/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya