LPM Martajaya Tak Terima Gaji Sejak Tahun 2023

21 April 2024 12:17
LPM Martajaya Tak Terima Gaji Sejak Tahun 2023
.

PASANGKAYU, TRANS89.COM – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Martajaya , Kecamatan Pasangkayu, Tak Menerima Honor sejak bulan April tahun 2023 sampai sekarang ini.

 

LPM yang kedudukannya sama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan dipilih langsung oleh masyarakat serta diakui oleh Undang – Undang, dikabarkan tak memiliki pos anggaran gaji sehingga sampai sekarang belum menerima honor.

 

Ketua LPM Martajaya, Majen mengatakan, bahwa ia sering menghadap dengan ibu lurah Kartajaya Erni Abdul Kadir, menanyakan soal gaji LPM sebanyak 8 orang, namun alasan yang dia terima itu anggarannya telah di pangkas.

 

” Semenjak tidak adanya gaji kami dari kelurahan, seluruh anggota LPM ini tidak lagi bekerja,” keluh Majen, saat ditemui disalah satu warung di kelurahan Martajaya, Minggu, 21 April 2024.

 

Berdasarkan keterangan Majen, honor ketua LPM, Rp. 1050.000, Sekretaris dan Rp. 733.000 perbulan. Gaji ini biasanya mereka terima triwulan.

 

Sementara Camat Pasangkayu, Irwan Lasibe, membenarkan adanya keluhan ketua LPM bersama anggotanya terkait gaji mereka yang tidak dibayarkan sejak April tahun 2023 sampai sekarang bulan April 2024.

 

” Dua kelurahan yang ada di kecamatan Pasangkayu ini saya sudah cek DPA nya, Kelurahan Pasangkayu anggaran untuk gaji LPM itu, tapi sebaliknya dengan Kelurahan Martajaya, itu tidak ada anggarannya untuk gaji LPM,” jelas Irwan Lasibe.

 

Menurut Irwan Lasibe, gaji LPM ini wajib di poskan di DPA, karena sama – sama di SK kan oleh Bupati dan diakui oleh Undang-undang, sehingga tidak ada alasan gaji mereka tidak dibayarkan.

 

” Bila berbicara anggaran minim, kenapa kelurahan Pasangkayu mampu menganggarkannya. Gaji LPM bukan sebuah pilihan, tapi tapi suatu kewajiban berdasarkan perintah undang-undang dan ini sudah saya ingatkan setiap kali pertemuan dan rapat – rapat,” tegasnya. (par)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya