Polres Pasangkayu Tetapkan Mantan Kades Kulu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi ADD

14 September 2023 00:53
Polres Pasangkayu Tetapkan Mantan Kades Kulu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi ADD
.

PASANGKAYU , TRANS89.COM – Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pasangkayu menetapkan mantan Kepala Desa Kulu, inisial AN menjadi tersangka dalam kasus Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa (ADD).

 

Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim, IPTU Adrian Batubara dalam keterangan press releasenya di Mapolres Pasangkayu, Rabu (13/9/2023).

 

Penetapan tersangka saudara AN, setelah dilakukan penyidikan oleh Tipikor dan menemukan kerugian negara sebesar Rp.664.079.596.

 

“Penyalahgunaan ADD sebesar 348.115.496,pada tahun anggaran 2020, dan Rp.315.964.100 tahun anggaran 2021. Jadi, terdapat kerugian negara Rp664.079.596. Dan sudah kita nyatakan sudah dinyatakan P21,” ungkap Andrian.

 

Adapun kronologis penyalahgunaan anggaran saudara AN tersebut, meminta dana dari bendahara sesaat setelah ada pencairan.

 

“Jadi hampir setiap saat, jika sudah ada pencairan dana melalui bendahara desa, dana tersebut diambil dan disimpan sendiri oleh tersangka, untuk dipakai keperluan pribadinya,” jelas Adrian.

 

Ia mengungkapkan, sejak awal AN beberapa kali diminta untuk melakukan pengembalian dana temuan dari Inspektorat Pemda Pasangkayu, tetapi AN tidak sanggup melakukannya.

 

“Ketidaksanggupan AN melakukan pengembalian temuan ADD tersebut, salah satu dasar kita mengambil alih tindakan untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Adrian.

 

Disebutkannya, tersangka AN dikenakan pasal 02 Ayat 01 dan Pasal 03 Juncto Pasal 18 Undang-undang (UU) No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP Pidana.

 

“Berdasarkan pasal yang dikenakan, ancaman hukuman paling rendah 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. Atau denda minimal 200 Juta dan maksimal 1 Milliar,” sampaikan Kasatreskrim alumni Akpol ini. (Andi).

 

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya