Aliansi Mahasiswa Bergerak Universitas Muhammadiyah Malang Desak Pangkas SPP

18 February 2021 05:52
Aliansi Mahasiswa Bergerak Universitas Muhammadiyah Malang Desak Pangkas SPP
Aliansi Mahasiswa Bergerak UMM unjuk rasa menyikapi tetapnya biaya pembayaran SPP selama pandemi Covid-19 di Kampus III UMM Jalan Raya Tlogomas, Kota Malang, Jawa Timur. (Adhitya Wijaya/Trans89.com)
.

MALANG, TRANS89.COM – Ratusan massa dari Aliansi Mahasiswa Bergerak Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) unjuk rasa menyikapi tetapnya biaya pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama pandemi Covid-19.

Aksi dipimpin Ilham Nasir di Kampus III UMM Jalan Raya Tlogomas, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), Selasa (16/2/2021).

Massa aksi membawa spanduk bertuliskan, bebankan SPP selama pandemi dan tolak komersiliasi pendidikan. UMM sakit, mahasiswa terjangkit. Fasilitas menganggur, SPP tidak turun. Kampus yang dibekukan, birokrasi tak mungkin menghasilkan pikiran. Universitas Morotin Money (UMM). Rektor kian eksis, mahasiswa makin kritis. Berikan perpanjangan pembayaran SPP, dan pemotongan SPP 50%.

Orasi Ilham Nasir mengatakan, bBeberapa waktu belakangan ini, kita semua mengalami dampak berat dari wabah global yang sedang terjadi.

“Pandemi Covid-19 yang menimpa dunia khususnya di Indonesia telah memberi dampak yang serius terhadap beberapa aspek seperti ekonomi, politik, sosial, ketahanan nasional bahkan aspek pendidikan. Pemerintah pusat maupun daerah telah melakukan banyak pencegahan demi meminimalisir dampak pandemi ini,” kata Ilham.

Menurut dia, kebijakan yang di ambil dalam surat edaran (SE) UMM nomor E.6.o/080/BAA-UMM/I/2021, tentang seluruh kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara blended learning (pembelajaran campuran) sampai akhir semester genap tahun akademik 2020/2021.

“Apa yang disampaikan dalam surat tersebut, perkuliahan tetap dilaksanakan secara online pada angka 2, dan juga yang dijelaskan pada angka 3 yaitu praktik di labotarium yang menunjang penyelesaian studi mahasiswa dilaksanakan secara offline. Menurut kami, isi yang ada dalam angka 3 tersebut tidak dijelaskan fakultas mana saja yang melakukan praktik di labotarium secara offline,” tutur Ilham.

Ia menjelaskan, kami isi dari angka 2 dan 3 tersebut, jika tidak dilaksanakan secara tatap muka atau offline, maka kemana sajakah uang yang telah kami bayarkan, di karenakan kami tidak menggunakan fasilitas yang ada dikampus termasuk kelas, labotarium, air, listrik dan perangkat penunjang laiinya.

“Termasuk pada sekitar bulan Oktober (2020), mahasiswa baru yang melaksanakan pengenalan studi mahasiswa baru (Pesmaba) tidak semuanya melaksanakan secara offline,” jelas Ilham.

Selain itu kata Ilham, mahasiswa saat ini yang melaksanakan program pembentukan kepribadian dan kepemimpinan (P2KK) yang dilaksakan secara online di suruh membayar penuh, padahal mereka tidak mendapatkan fasilitas yang sebagaimana didapatkan seperti asrama, konsumsi dan makanan.

“Jika dilihat dari aspek perekonomian, tentunya banyak orang tua dari para mahasiswa yang perekonomiannya tedampak, banyak yang penghasilannya berkurang dari berdagang di karenakan kebijakan pemerintah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pertengahan bulan Januari hingga diperpanjang sampai bulan Februari ini, atau yang kehilangan pekerjaannya dikarenakan banyak perusahaan yang terdampak Covid-19 merumahkan karyawannya,” katanya.

Menurut dia, data jumlah keluarga mahasiswa UMM yang keluarganya terdampak ekonomi saat Covid-19 yang keberatan untuk membayar SPP sebanyak 4.151 orang yang diambil dai 93% dari jumlah mahasiswa.

“Maka dari itu, Rektor yang terhormat dimohon untuk sekiranya peduli dengan kondisi keuangan dari mahasiswa UMM yang saat ini sedang terpuruk karena wabah Covid-19 yang tak kunjung usai,” tutur Ilham.

Dirinya menyatakan, usaha negara dalam hal untuk memberikan pendidikan kepada setiap warga negaranya, harus menciptakan sebuah sistem pendidikan yang efektif guna membentuk setiap individu, agar terbentuknya warga negara yang baik, sekaligus mempersiapkan setiap individu tersebut untuk menghadapi tantangan di setiap perkembangan zaman dan tentu dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Kondisi mahasiswa yang terdampak oleh situasi wabah saat ini khususnya dalam aspek keuangan, persoalan mengenai pembayaran biaya SPP yang memberatkan mahasiswa di tengah kondisi beberapa keluarga mereka yang tengah terdampak akibat krisis wabah, telah memaksa mereka untuk mencari kerja guna dapat membayar biaya tersebut, ditambah lagi beberapa dari mau tidak mau sejenak mimpi mereka dengan cara mengambil cuti atau yang lebih naas lagi mereka memilih untuk berhenti,” ujar Ilham.

Ilham mengungkapkan, persoalan akademik mengenai proses pembelajaran yang diadakan secara daring (online) dinilai tidak efektif, dikarenakan kurangnya sarana dan prasana yang diberikan kepada mahasiswa terkait platform pembelajaran yang tak memadai dan kuota internet sebagai penunjang kelancaran pembelajaran belum terpenuhi.

“Seharusnya hal tersebut mampu diakomodir oleh berbagai pihak lembaga negara, salah satunya dalam hal ini pembaga pendidikan tinggi (Universitas),” ungkapnya.

Kata Ilham, pendanaan pendidikan tinggi yang bersumber dari mahasiswa harus disesuaikan dengan kondisi dari mahasiswa itu sendiri.

“Apalagi mengingat kondisi perekonomian tiap keluarga mahasiswa yang pada saat ini sedang terdampak Covid-19, pihak lembaga pendidikan tinggi seyogyanya memberikan kompensansi yang sesuai dengan kemampuan dari tiap mahasiswa tersebut,” katanya.

Lanjut Ilham, namun hal yang terjadi justru sebaliknya, sebagaimana mahasiswa yang tidak mendapatkan sarana prasana untuk menunjang pembelajarannya selama masa pendidikan jarak jauh ini diharuskan untuk mengucurkan dana lagi guna kebutuhan kuota internet yang banyak, khususnya bagi mahasiswa UMM sendiri, setidaknya membutuhkan Rp150.000/bulan, bahkan bisa juga lebih dari angka tersebut.

“Namun orang tua dari mahasiswa yang perekonomiannya terdampak pandemi Covid-19 tidak mampu untuk membiayai perkuliahan daring tersebut, seharusnya pihak perguruan tinggi itu sendiri sekiranya harus untuk memangkas biaya SPP,” imbuhnya.

Peserta aksi ditemui depan Rektorat UMM oleh perwakilan Rektorat menyampaikan, kebijakan penurunan SPP dapat diperoleh dengan beberapa ketentuan.

“Ketentuan itu diantaranya disebabkan terdampak Covid-19 (terkonfirmasi, meninggal dan lain-lain), biaya lainnya diperuntukkan bagi dosen dan karyawan yang terdampak Covid-19,” paparnya.

Hasil mediasi antara Rektor UMM dengan 15 perwakilan mahasiswa terkait tuntutan yang disampaikan, kalau tuntutan tidak dapat dipenuhi oleh pihak Rektor, dengan alasan bahwa kampus UMM merupakan kampus swasta yang mana biaya operasional kampus untuk gaji dosen dan karyawan didapatkan dari iuran mahasiswa. (Adhitya/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya