GMNI Aksi di DPRD Sumenep Tolak Rencana Tambang Fosfat

07 March 2021 05:41
GMNI Aksi di DPRD Sumenep Tolak Rencana Tambang Fosfat
GMNI unjuk rasa menolak rencana tambang fosfat di kantor DPRD Jalan Trunojoyo, Bangselok, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. (Adi Nugroho/Trans89.com)
.

SUMENEP, TRANS89.COM – Pulau Madura menyimpan potensi mineral yang cukup besar, salah satunya fosfat ditemukan di tiga kabupaten di Pulau Madura, yakni di Kabupaten Sumenep dengan potensi luas sekitar 827.500 m3, Pamekasan 23.400 m3, dan Sampang sekitar 5.000.000 m3.

Namun rencana penambangan fosfat mendapat penolakan, seperti dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) unjuk rasa menolak rencana tambang fosfat di Kabupaten Sumenep.

Aksi dipimpin Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Sumenep, Rismal Abdillah di kantor DPRD Jalan Trunojoyo, Bangselok, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur (Jatim), Jumat (5/3/2021).

Dalam aksinya, massa membawa pamflet bertuliskan, pak bantu kami mewujudkan kesejahteraan, GMNI Cabang Kabupaten Sumenep menolak keras tambang fosfat, kami sangat menolak penambangan fosfat, tanah kami jangan di sentuh oleh orang asing, i love DPRD Sumenep pernyataanmu membuktikan cintaku, kami akan terus menggugat jika rakyat ngerumpi dan cobalah sekali untuk memikirkan rakyat.

Tuntutan massa aksi, Rismal Abdilllah meminta DPRD Kabupaten Sumenep membatalkan rencana perubahan peraturan daerah (Perda) nomor 12 tahun 2013, tentang tata ruang wilayah (RTRW) dari tahun 2013-2033.

“Kami juga meminta DPRD Kabupaten Sumenep menolak rencana pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Sumenep untuk melakukan pertambangan fosfat menggunakan alat berat dengan skala besar,” pinta Rismal.

Ia menyatakan, apabila kami tidak ditemui oleh anggota DPRD, akan menerobos dan masuk ke dalam, karena kami mahasiswa yang tergabung dalam GMNI dan atas nama masyarakat Sumenep menyampaikan aspirasi terkait rencana penambangan fosfat di Sumenep.

“Kepada anggota DPRD Sumenep, jangan kalian bersekongkol dengan pengembang investasi dalam bentuk tambang fosfat yang dapat merugikan rakyat Sumenep,” ujar Rismal.

Menurut dia, kami datang untuk kepentingan rakyat, untuk itu kepada perwakilan rakyat dapat menemui kami disini.

“Tambang fosfat yang rencana akan menggunakan alat berat ini sangat berdampak kepada lingkungan, terutama lahan pertanian, karena tambang fosfat tidak sedikit membuat alih fungsi lahan pertanian secara besar-besaran, sedangkan lahan merupakan alat produksi utama bagi petani,” tutur Rismal.

Dirinya menngungkapkan, tambang fosfat akan menyebabkan bencana ekologi, perampasan ruang hidup masyarakat akibat aktivitas pertambangan.

“Kalau dilihat ekplorasi fosfat ini akan menghancurkan gugusan bebatuan karst atau pegunungan yang merupakan tempat serapan air, dan ini tentu dalam jangka panjang akan mengakibatkan bencana alam berupa, banjir, kekeringan dan tanah longsor,” ungkap Rismal.

Rismal menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep harus melakukan kajian terlebih dahulu karena kalau lingkungan kalau sudah rusak susah diperbaiki.

“Jadi harus menggunakan langkah preventif, karena pertambangan fosfat ini akan menciptakan bencana ekologi yang sangat merugikan masyarakat,” jelasnya.

Massa aksi ditemui Ketua DPRD Sumenep, KH Ahmad Hamid Ali Munir dan Kabag Humas DPRD Sumenep, Siswahyudi Bintoro, menyampaikan terkait penambangan fosfat sampai saat ini belum ada perijinan tambang tersebut dan perijinan tidak semudah yang kita harapkan.

“Kami berharap kepada adik-adik harus mengirim surat terhadap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Sumenep, agar mengetahui adanya tambang fosfat,” papar KH Ahmad.

Lanjut KH Ahmad, hari ini Komisi III ada rapat terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) dimana belum ada pembahasan penambangan fosfat, dan apabila mengadakan aksi harus juga ada surat resmi kepada anggota DPRD Sumenep agar bisa ditemui.

“Di DPRD ada mekanisme apabila ada penambangan yang tidak ada perijinan, dan kami akan pro bersama rakyat Kabupaten Sumenep,” imbuhnya. (Adi/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya