PMII Aksi di Kejati Riau Terkait Dugaan Pengelolaan Lahan Hutan Lindung di Bukit Betabuh

03 December 2020 00:12
PMII Aksi di Kejati Riau Terkait Dugaan Pengelolaan Lahan Hutan Lindung di Bukit Betabuh
PMII unjuk rasa terkait dugaan penyerobotan lahan negara untuk memperkaya diri yang dilakukan oleh Marhalim, berlangsung di kantor Kejati Riau Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru. (Tony Wijaya/Trans89.com)
.

PEKANBARU, TRANS89.COM – Sejumlah mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dipimpin Suaib unjuk rasa terkait dugaan penyerobotan lahan negara untuk memperkaya diri yang dilakukan oleh Marhalim, berlangsung di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Selasa (1/12/2020).

Massa aksi membawa poster bertuliskan, tangkap Marhalim, penjarakan penyerobot lahan.

Tuntutan masa aksi, Suaib meminta Kejati Riau agar Segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap saudara Marhalim yang sampai saat ini masih menguasai lahan hutan lindung (HL) seluas 180 hektar (Ha) di bukit Betabuh.

“Kami meminta Kejati Riau agar secepatnya melakukan penyelidikan terhadap Marhalim,” pinta Suaib

Menurut dia, Marhalim di duga telah mengambil lahan negara secara ilegal dan telah di duga merugikan negara dengan mengambil keuntungan serta diduga memperkaya diri dari tahun 2016 dalam pengelolaan lahan hutan lindung.

“Kami juga meminta Kejati Riau agar tidak bermain-main dalam melakukan penindakan, dan kami meminta agar tidak ada kong kali kong antara Marhalim dengan pihak Kejati Riau,” tutur Suaib.

Massa aksi diterima Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Muspidauan menyampaikan, penegakan hukum bidang kehutanan ini bukan hanya dilakukan pihak Kejaksaan saja, tetapi juga di Kepolisian dan Dinas Kehutanan dikarenakan bentuknya tindak pidana umum (pidum).

“Kejaksaan hanya bisa melakukan pemeriksaan apabila tindak pidana khusus yaitu korupsi. Kejaksaan akan melakukan tindakan hukum apabila menyangkut tindak pidana khusus, silahkan saudara sekalian memberikan laporan apabila ada tindak pidana khusus,” paparnya. (Tony/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya