Presiden Tinjau Ruas Tol Pekanbaru-Dumai Miliki Flyover dan Underpass Koridor Satwa di Hutan

10 January 2023 00:02
Presiden Tinjau Ruas Tol Pekanbaru-Dumai Miliki Flyover dan Underpass Koridor Satwa di Hutan
Presiden Joko Widodo saat meninjau perlintasan gajah di Kilometer 12 ruas tol Pekanbaru-Dumai, Riau. (Humas Setkab)
.

PEKANBARU, TRANS89.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyempatkan diri meninjau perlintasan gajah di Kilometer (KM) 12 ruas tol Pekanbaru-Dumai, Riau.

Presiden Jokowi mengapresiasi pembangunan infrastruktur yang tetap memperhatikan lingkungan dan menjamin keberlangsungan hidup satwa liar.

“Saya terus mengingatkan mengenai pentingnya juga memperhatikan lingkungan. Seperti kita bangun Jalan Tol Pekanbaru-Dumai misalnya, ada terowongan untuk lintasan gajah sebanyak enam tempat,” kata Jokowi dalam keterangan tertulisnya dikutip, Senin (9/1/2023).

Menurutnya, upaya pelestarian tersebut juga akan dilakukan di tempat lain, agar pembangunan infrastruktur tidak mengganggu kelestarian satwa liar.

“Saya kira beberapa tempat memang kita membangun terowongan-terowongan, lintasan untuk hewan-hewan yang dilindungi tersebut,” tutur Jokowi.

Selain di ruas Dumai-Pekanbaru, di ruas jalan tol itu juga dibangun terowongan perlintasan satwa liar di ruas Sigli-Banda Aceh (Sibanceh), tepatnya di Seksi 1 (Padang Tidji-Seulimeum).

Terowongan satwa liar di Sibanceh terbagi ke dalam tiga bagian. Bagian pertama, adalah perlintasan dengan struktur konstruksi jembatan untuk gajah di KM 13+755 hingga 13+871.

Perlintasan kedua, menggunakan produk beton tulang pracetak berbentuk segi empat untuk reptil di KM 10+000 hingga 15+100.

Sedangkan ketiga, perlintasan dengan konstruksi jembatan kanopi jaring kabel untuk primata di KM 11+000 hingga KM 13+0000.

Sementara Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengatakan, prinsip pembangunan ramah lingkungan dan berkelanjutan.

“Ini merupakan salah satu jawaban Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas kekhawatiran potensi disrupsi masifnya pembangunan infrastruktur terhadap ekosistem serta keberlangsungan flora dan fauna,” kata Nurbaya.

Ia menjelaskan, solusi ditawarkan KLHK salah satunya dengan perubahan paradigma tata kelola menyelaraskan pembangunan infrastruktur dan konservasi.

“Jadi, melalui upaya mitigasi perlindungan flora dan fauna, hidrologi, ekosistem, serta secara keseluruhan dengan selalu menerapkan prinsip pembangunan ramah lingkungan dan berkelanjutan,” jelas Nurbaya.

Dirinya menyatakan, sebagai penggagas, KLHK berjuang mengkolaborasikan ide dan pemangku kepentingan dari akademisi, praktisi, pemerhati lingkungan dan birokrat.

“Kolaborasi itu untuk secara bersama mendesain mitigasi dan pengelolaan yang tepat dalam membangun keseimbangan antara infrastruktur jalan dan keutuhan kawasan hutan, serta mampu memberi manfaat ikutan lainnya,” ujar Nurbaya.

Berkat kehati-hatian, kata Nurbaya, kedalaman pencermatan dan analisis terukur terhadap setiap pemanfaatan kawasan hutan, kami menetapkan Peraturan Menteri (Permen) LHK nomor P23/Menlhk/Setjen/KUM1/5/2019, tentang jalan strategis di kawasan hutan.

“Tujuan penerbitan regulasi, untuk mengurangi dampak negatif pembangunan infrastruktur di kawasan hutan terhadap keutuhan kawasan hutan itu sendiri, ruang gerak satwa liar, penurunan keanekaragaman hayati, penurunan fungsi hidrologis dan fungsi ekologis penting lainnya,” katanya.

Kata Nurbaya, Permen LHK Nomor P.23/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2019 ini, sudah dijadikan panduan dalam pembangunan jalan nasional Trans Kalimantan di Taman Nasional (TN) Betung Kerihun, TN Bantimurung Bulusaraung, TN Gunung Leuser.

Kemudian sambung Nurbaya, kajian green infrastructures pada situs Warisan Dunia di Pulau Sumatera dan yang terkini Jalan Tol Trans Sumatera.

Disebutkan Nurbaya, Permen LHK ini memfasilitasi tiga hal pokok, yaitu jalan strategis melintasi kawasan hutan, jalan menghubungkan dan diperlukan mendukung kegiatan strategis nasional, dan jalan bagi masyarakat yang terisolir.

“Ruang lingkup diatur dalam Permen LHK ini, meliputi perencanaan pembangunan jalan strategis, kriteria pembangunan jalan strategis, persyaratan teknis jalan strategis dan pelaksanaan pembangunan jalan strategis,” tandasnya. (Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya