PMII dan GMKI Geruduk Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Ini Tuntutannya

14 September 2023 00:15
PMII dan GMKI Geruduk Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Ini Tuntutannya
PMII dan GMKI unjuk rasa di Kantor Pengadilan Negeri Bekasi, Jalan H Masturoh, Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. (Arief Djumadi/Trans89.com)
.

BEKASI, TRANS89.COM – Mahasiswa tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) unjuk rasa terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap Mohamamd Fikri Abbas.

Aksi dipimpin Yusril Nager berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jalan H Masturoh, Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (12/9/2023).

Orasi Yusril Nager mengatakan, kami semua punya rasa simpatik terhadap korban yang saat ini masih dirawat di RSUD Kota Bekasi, dan masih tidak sadarkan diri karena luka-luka dialami akibat pengeroyokan.

“Masih ada oknum pelaku sampai sekarang belum ditangkap hingga kini. Kita prihatin dengan kondisi korban yang matanya masih rabun akibat pengeroyokan,” kata Yusril.

Menurutnya, kami duga hukum bisa dibeli di Indonesia bagi yang punya kuasa. Tolong pakai nurani, jangan pakai peraturan, karena anak umur 15 tahun dikeroyok di injak-injak sampai korban tidak sadarkan diri.

“Sampai detik ini ada pelaku belum ditangkap, padahal menurut kepala sekolah, anaknya masih bersekolah. Pengadilan jangan mau disogok, perlakukan hukum seadil-adilnya,” tutur Yusril.

Sementara orasi Romi menyampaikan,keadilan tidak berpihak kepada kita. Kami menuntut atas ketidakadailan di Pengadilan Negeri, dimana hati nuraninya, dan lihat korban pengeroyokan sampai sekarng masih dirawat.

“Satu pelaku DPO (daftar pencarian orang) yang sampai sekarng belum juga ditangkap, sedangkan korban masih terbaring di RSUD. Para pelaku seharusnya dihukum 5 tahun dan didenda Rp100 juta,” papar Romi.

Ia mengungkapkan, Pengadilan Negeri Kota Bekasi agar mengadili semua pelaku pengeroyakan terhadap anak dibawah umur.

“Hari ini tuntutan kita sudah jelas, tapi nyatanya keadilan itu tidak berpihak kepada kita, karena keadilan hanya berpihak kepada penguasa dan mereka yang punya uang,” ungkap Romi.

Romi menyebutkan, keadilan sangat sulit dan kita diajarkan uutuk saling membantu menasehati, tidak ada kata mundur satu langkahpun, karena kita tak peduli dalam pertahankan keadilan.

“Kami meminta sesegera mungkin tangkap oknum pengeroyokan yang belum ditangkap,” pintanya.

Pihak Pengadilan Negeri Kota Bekasi tidak ada yang menemui massa aksi dan akhirnya massa membubarkan diri. (Arief/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya