Deklarasi Penolakan Kebangkitan PKI dan Penghapusan RUU HIP di Jakarta

14 June 2020 10:01
Deklarasi Penolakan Kebangkitan PKI dan Penghapusan RUU HIP di Jakarta
Deklarasi penolakan kebangkitan PKI dan penghapusan RUU HIP, berlangsung di Masjid Al-Hasni Jalan Pandu Raya RT 04/04, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. (Bagus Prasetyo/Trans89.com)
.

JAKARTA, TRANS89.COM – Deklarasi penolakan kebangkitan PKI dan penghapusan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) diikuti ratusan massa ikuti deklarasi menolak RUU HIP dan lawan kebangkitan PKI dipimpinan KH Bahrul Lutfi dan Mukhlisin.

Kegiatan deklarasi diprakarsai Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Jakarta Barat juga dihadiri Pemuda Pancasila, Front Pembela Islam (FPI), Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyaraka (FKDM), awara Betawi, Bang Jafar, Satgasus Brigade 08, Badan Pembina Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB), berlangsung di Masjid Al-Hasni Jalan Pandu Raya RT 04/04, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (13/6/2020).

Sambutan Ketua GNPF Jakarta Barat, KH Bahrul Lutfi mengajak untuk panjatkan puji dan syukur kehadiran Allah SWT, semoga acara pagi hari ini dapat berjalan dengan lancar, dan Insyah Allah, Rasulullah bersama-sama kita agar kita bertambah semangat, kita bersama para Habaib, ulama serta para Ormas yang hadir disini dan Insya Allah kita dijadikan insan yang amanah.

“Diamanatkan kepada pemimpin yang amanah, saya atas nama inisiator pada siang hari ini kita bersama-sama di Masjid Al Hasni yang mulia ini. Mengapa kita harus hadir pada situasi ini khususnya umat Islam pada umumnya kita sebagai warga negara Indonesia, kenapa kita diuji pada situasi Ccovid-19 ini, dikarenakan kita banyak dosa dan kita ini tidak amanah,” ujar KH Bahrul.

Ia mengatakan, mencermati situasi saat ini yang mana muncul ideologi PKI, umat Islam harus bangun dan bangkit sambil mengingatkan saudara kita yang terlena.

“Oleh karena itu, mari kita bergerak dan berjuang bersama-sama untuk melawan bangkitnya ideologi PKI dan jangam sampai hidup kembali di negara yang kita cintai ini,” kata KH Bahrul.

Untuk itu kata dia, kita secara bersama-sama menyampaikan pernyataan menolak RUU tentang HIP tidak dicantumkan adanya pelarangan ideologi Komunis.

“Kita berharap agar Ketetapan (Tap) MPRS XXV/1966 yang berisi tentang pelarangan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan penyebaran ideologi komunisme, marxisme, dan leninisme dimasukkan dalam RUU HIP,” kata KH Bahrul.

Ketua GNPF, Yusuf Martak ucapkan salam, pada siang ini kita bersama-sama berkumpul di Masjid Al Hasna ini dalam rangka untuk menyampaikan pernyataan sikap menolak kebangkitan PKI dan penghapusan RUU HIP tersebut, karena dalam RUU tentang HIP tidak dicantumkan adanya pelarangan ideologi Komunis.

“Maka dari itu, kita berharao agar Ketetapan MPRS XXV/1966 yang berisi tentang pelarangan PKI dan penyebaran ideologi komunisme, marxisme, dan leninisme dimasukkan dalam RUU HIP,” ucap Yusuf.

Menurut dia, bangkitnya Komunis di Indonesia ini justru didukung oknum elit politik di negeri ini, dan salah satu yang menjadi agenda oknum tersebut adalah dimana saat ini adanya kebangkitan ajaran PKI.

“Apakah PKI sejalan dalam kehidupan beragama, seharusnya kita sedang berada dititik nadir, umat Islam harus bangun, orang pribumi harus bangun mengingatkan kita untuk bangkit dan bergerak menolak bangkitnya PKI,” tutur Yusuf.

Selanjutnya pernyataan sikap ulama dan pimpinan Ormas Jakarta Barat tentang penolakan kebangkitan paham Komunis, kemudian dilaksanakan pembakaran 4 bendera PKI.

Dalam pernyataan sikapnya, mereka mendesak Presiden Joko Widodo mengambil kebijakan dan langkah-langkah nyata yang tegas dan terukur, serta memerintahkan aparat hukum dan keamanan untuk mencegah kebangkitan paham komunis dan PKI, juga meminta dan menekankan kewaspadaan kepada Fraksi-fraksi di DPR-RI untuk mengingat sejarah yang memilukan dan terkutuk yang dilakukan oleh PKI.

“DPR-RI agar dalam membahas RUU HIP tidak mereduksi Pancasila, terutama sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, yang telah dikukuhkan dengan pasal 29 ayat 1 UUD 1945, serta mdwaspadai disingkirkannya peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Termasuk mewaspadai adanya indikasi memformalisasi komunisme,” ujar KH Bahrul, inisiator kegiatan tolak kebangkitan PKI. (Bagus/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya