Polri Tangkap Pelaku Pengancaman Capres Anies Baswedan, Sandi: Mari Menjaga Kedamaian dan Keamanan
JAKARTA, TRANS89.COM – Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur menangkap pelaku pengancaman calon presiden (Capres), Anies Baswedan di Jember.
Tersangka berinisial AWK (23) diduga mengancam capres nomor urut 01 Anies Baswedan saat live Tiktok tersebut ditangkap di kediamannya di Jember, Jawa Timur.
“Dari pemeriksaan awal dia mengakui bahwa cuwitan itu dia yang melakukannya,” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dalam konferensi persnya di Jakarta, Sabtu (13/1/24).
Menurutnya, saat ini pelaku masih dalam proses pendalaman. Motif dari perbuatan pelaku masih didalami dan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dilakukan secara tuntas.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat mampu menahan diri di tengah tahapan pemilu (pemilihan umum) yang sedang berlangsung,” tutur Sandi.
Sandi mengungkapkan, segala perbedaan menjadi hal yang biasa, namun kesatuan dan persatuan tetap harus dikedepankan.
Lanjut Sandi, Pemilu 2024 sudah di depan mata, tidak ada kata lain selain kebersamaan.
“Tugas kita semua mari untuk menjaga keamaanan dan kedamaian. Pemilu yang jujur dan adil tidak mungkin terwujud tanpa kebersamaan,” tambahnya. (Nis)