Sosialisasi Anti Tipikor di Kampus Universitas Sulawesi Barat, Idris: Mencegah Korupsi Dari Hal Kecil Perlu Menjadi Kebiasaan
MAJENE, TRANS89.COM – Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dapat terjadi dimana saja, dan siapapun juga dapat melakukan tindak pidana korupsi. Untuk melawan korupsi juga bisa dilakukan siapa saja, dimulai dari lingkungan sekitar hingga dari diri sendiri.
Hal itu menjadi penekanan Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat (Sulbar) Muhammad Idris saat mengikuti sosialisasi gratifikasi dan whistleblowing (WBS) terintegrasi bagi aparatur sipil negara (ASN) dan mahasiswa di kampus Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) Majene, pada Kamis 9 September 2023.
Sekprov Muhammad Idris mengatakan, melalui kegiatan sosialisasi yang digelar ini, menjadi hal penting bagi lembaga perguruan tinggi dan pemerintah daerah (pemda), sebab melalui kegiatan yang digelar dapat terbangun budaya anti korupsi.
“Kita berbahagia karena berada di tengah-tengah seluruh perguruan tinggi di Sulbar. Ini untuk memastikan generasi masa depan di Sulbar menjadi generasi mencanangkan semangat anti korupsi. Menjadi lokomotif terbangunnya budaya anti korupsi di Sulbar,” kata Idris.
Menurutnya, selain perguruan tinggi juga menjadi penting bagi pemerintah daerah, karena saat ini pemerintah juga telah membentuk penyuluh anti korupsi di Wilayah Sulbar. Dan itu menunjukkan komitmen pemda melakukan pencegahan korupsi.
“Kita mencoba memastikan melalui penyuluhan bertugas mengingatkan kita bagaimana institusi pemda itu ada kesadaran terhadap anti korupsi,” tutur Idris.
Idris mengungkapkan, upaya mencegah korupsi dari hal kecil perlu menjadi kebiasaan, sebab akar korupsi itu terjadi karena sering membiasakan melakukan pelanggaran-pelanggaran hal-hal kecil.
“Dari kegiatan sosialisasi program anti korupsi ini, diharapkan seluruh pihak baik dari dunia kampus hingga pemerintah daerah memahami betul potensi terjadinya korupsi, sehingga sedapat mungkin upaya pencegahan dapat dilakukan sejak dini,” ungkapnya. (Adhy/Nis)