Tokoh Dayak Diduga Tersandung Kasus Tipikor, Aliansi Masyarakat Kalteng Bersatu Menuntut Keadilan Aksi di Pengadilan Palangkaraya

14 September 2023 00:22
Tokoh Dayak Diduga Tersandung Kasus Tipikor, Aliansi Masyarakat Kalteng Bersatu Menuntut Keadilan Aksi di Pengadilan Palangkaraya
Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah Bersatu Menuntut Keadilan unjuk rasa di Kantor Pengadilan Negeri Tipikor Palangkaraya, Jalan Strawberry, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. (Erik Suharjo/Trans89.com)
.

PALANGKARAYA, TRANS89.COM – Massa dari Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah Bersatu Menuntut Keadilan dipimpin Minun A Sindem unjuk rasa di Kantor Pengadilan Negeri Tipikor Palangkaraya, Jalan Strawberry, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (12/9/2023).

Nampak hadir tokoh masyarakat dan agama seperti Dewan Kebudayaan dan Kesenian Daerah Kalteng Thoeseng TT Asang, Pendeta Bobo Wanto V Bakdak, Ketua Kerukunan Dayak Ngadjoe Kahayan (KDNK) Andreas Junaedy dan Ketua Pasukan Borneo Bersatu Kalteng Budi HS.

Massa aksi membawa spanduk bertuliskan, jangan kriminalisasi orang Dayak. Masyarakat peduli keadilan Tokoh Dayak. Bebaskan Tokoh Dayak. Solidaritas masyarakat. Bebaskan tokoh kami yang difitnah. Jangan tangkap tokoh kami.

Aksi tersebut untuk memberikan dukungan moril terhadap Ben Ibrahim S Bahat dan Ery Eghani S Bahat yang sedang menjalani persidangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) senilai Rp8,7 miliar dengan modus pemotongan anggaran diduga berkedok utang fiktif disertai dugaan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas yang masih dalam praduga tak bersalah.

Orasi Thoeseng TT Asang mengatakan, kami memberikan semangat kepada tokoh kami terkait dugaan yang ada.

“Saya percaya Pengadilan Tipikor melaksanakan sidang adil, jujur, akuntabel, dan secara objektif terang benderang serta tidak ada muatan politik,” kata Thoeseng.

Ia mengapresiasi sidang hari ini, bahwa hukum adalah panglima tertinggi, dan berharap tokoh kami betul-betul diperlakuan yang adil, salah bilang salah dan benar bilang benar.

“Kami masyarakat mendukung dan mensuport tokoh kami yang ada di dalam sana (kantor Pengadilan),” terang Thoeseng.

Menurutnya, pihak pengadilan harus betul-betul melaksanakan persidangan sesuai hukum yang berlaku dan masyarakat dapat informasi baik tanpa adanya politik dan lainnya.

Kata Thoeseng, jika tidak ada kesalahan, maka harus dibebaskan dan nama baiknya sesuai hukum berlaku, karena mereka tidak pernah melakukan kesalahan maka perlu dilakukan perlakuan yang baik.

“Masyarakat datang kesini atas inisiatifnya, bukan karena disuruh dan ajakan, tapi karena ingin mendukung secara moril dan memberikan semangat kepada tokoh kami,” katanya.

Minun A Sindem mengajak massa menuntut keadilan bahwa tokoh Dayak ditangkap dan kita memberikan motivasi. Aksi hari ini adalah aksi solidaritas, karena prihatin terhadap tokoh Dayak dan yang salah harus disalahkan, yang benar harus dibenarkan.

“Keadilan hari ini bagi kami masyarakat Kalteng. Beliau tokoh Dayak yang punya tanggung jawab dan punya peran untuk membangun Kalteng,” terangnya.

Sekertaris Kerukunan Dayak Ngaju Kahayan, Dadang ucapkan terima kasih kepada kepolisian telah mendampingi kami supaya berjalan damai dan kepada seluruh masyarakat Dayak agar tertib dan damai.

“Saya adalah perangkat adat di Kelurahan Menteng dan juga Sekertaris Kerukunan Dayak Ngaju Kahayan,” ucap Dadang.

Dirinya menjelaskan, beliau sudah melakukan perbuatan baik membangun Kalteng, pernah menjadi Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kapuas dan hanya satu masalah, kita tetap bangga kepada beliau.

“Jembatan Kahayan di Kapuas selesai, jangan lihat kesalahan, karena kesalahan belum terbukti dan belum final,” jelas Dadang.

Dirinya menerangkan, selaku tokoh adat tentunya mendukung keadilan, karena keadilan itu sama di mata masyarakat serta di mata hukum.

“Kami minta keadilan yang sebesar besarnya. Terima kasih kepada KPK telah melimpahkan permasalahan ini ke Pengadilan Negeri Tipikor Palangkaraya,” terang Dadang.

Pendeta Bobo Wanto V Bakdak mengatakan, selama proses persidangan kami titip kepada Jaksa, tolong perlakuan orang tua kami dengan baik, tolong hormati mereka, karena mereka orang tua kami sesuai adat kami disini.

“Jangan ada tebang pilih kalau kita melihat proses penangkapan pejabat di Kalteng. Kami harap apa yang akan disampaikan ini, pihak Pengadilan ini bisa terbuka dalam melaksanakan sidang,” katanya.

Andreas Junaedy mengatakan, beliau Bapak Ben ini adalah orang tua kami dan tokoh kami, dimana DAS Kahayan sangat prihatin atas permasalahan yang menimpa beliau ini.

“Kami merasa KPK tebang pilih terhadap kasus korupsi. Dan kami duga banyak permasalahan berlalu begitu saja atas dugaan korupsi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur,” katanya.

Massa aksi ditemui Humas Pengadilan Negeri Tipikor Palangkaraya, Hotma Edison Parlangungan Sipahutar ucapkan terima kasih kepada massa aksi dan pada prinsipnya pengadilan selalu memperhatikan semuanya termasuk aspirasi dari masyarakat.

“Perlu kita cermati bahwa dalam perkara yang sedang berlangsung ini pada prinsipnya Pengadilan Tipikor serius menangani permasalahan ini,” ucap Hotma.

Menurutnya, sidang ini terbuka untuk umum, silahkan bapak ibu bisa hadir dan mendengar pemeriksaan di ruang sidang karena terbuka untuk umum.

“Terkait hal dalam penanganan perkara, masih praduga tak bersalah, maka segala sesuatunya bisa menyaksikan dan mendengarkan pemeriksaan saksi terdakwa dan meringankan para terdakwa nantinya,” tutur Hotma.

Ia mengajak untuk bersama-sama mendengarkan, maka pada prinsipnya pengadilan pada prinsipnya praduga tak bersalah, dimana keputusan itu adalah keputusan Majelis Hakim setelah sidang dilaksanakan.

“Terkait persidangan tadi, kami masih menyiapkan kelengkapan semuanya, kemudian bisa berjalan proses persidangan, buka keterlambatan, namun perlu kesiapan juga,” terang Hotma.

Dirinya menyebutkan, terkait aspirasi, kami terima dan akan kami sampaikan kepada yang berwenang.

“Kita juga menyediakan layar lebar jika ruang sidangnya tidak, cukup karena sidang terbuka untuk umum,” sebut Hotma.

Massa aksi masih menunggu sidang selesai, karena massa aksi ingin ketemu langsung sama Ben Ibrahim S Bahat dan Ery Eghani S Bahat. (Erik/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya