Himpunan Mahasiswa Halmahera Timur Desak Cabut MoU Beasiswa Lingkar Tambang

20 June 2020 00:19
Himpunan Mahasiswa Halmahera Timur Desak Cabut MoU Beasiswa Lingkar Tambang
Himpunan Mahasiswa Halmahera Timur meminta Pemda Kabupaten Haltim untuk mencabut MoU tim verifikasi penyalur dana beasiswa mahasiswa lingkar tambang, berlangsung di kantor Bupati dan DPRD di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Haltim, Malut. (Aripin/Trans89.com)
.

HALMAHERA TIMUR, TRANS89.COM – Puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Halmahera Timur (HMHT) dipimpin Amir Arfak unjuk rasa meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) untuk mencabut Memorandum of Understanding (MoU) tim verifikasi penyalur dana beasiswa mahasiswa lingkar tambang PT Aneka Tambang (Antam) Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Maluku Utara (Malut).

Massa aksi menganggap MoU tidak jelas dan menggelar aksinya depan kantor Bupati dan DPRD di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Haltim, Malut, Kamis (18/6/2020).

Tuntutan massa aksi, Amir Arfak mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Haltim segera cabut MOU tim verifikasi bersama PT Antam, mendesak Pemkab dan DPRD Haltim untuk menghapus ring PT Antam.

“Hentikan aktivitas pertambangan dimasa pandemi Covid-19, transportasi pendidikan agar ditingkatkan lagi, dan segera mencopot Kepala Dinas Pemuda Olaharag (Kadis Pora) Haltim yang telah menghina mahasiswa Haltim,” tegas Amir.

Massa aksi juga meminta agar bertemu langsung dengan Bupati Haltim untuk menyampaikan tuntutan mereka, namun tidak berhasil bertemu dengan Bupati Haltim maupun yang mewakili, akhirnya massa aksi bergerak menuju Kantor DPRD Haltim.

Massa aksi mendesak untuk bertemu langsung dengan Ketua DPRD Haltim untuk menyampaikan aspirasi mereka dan dilakukan mediasi di ruang rapat DPRD Haltim dihadiri Asisten III Sekretariat daerah (Setda) Pemkab Haltim Thamrin Bahara, Sekretaris Komisi I DPRD Haltim Hassanudin Ladjim, Sekretaris Komisi II DPRD Haltim Bahmid Djafar.

Hasil mediasi, dari Pihak massa aksi tetap bersikeras untuk menghadirkan Ketua DPRD Haltim dan pihak yang membidangi pertambangan dalam hal ini Komis III DPRD Haltim.

Pihak DPRD meminta masa aksi untuk tetap melaksanakan diskusi walaupun pihak terkait dalam hal ini Ketua DPRD dan Komisi III DPRD tidak bisa hadir, karena sedang melaksanakan agenda lainnya dalam rangka program di DPRD saat ini.

Pihak Pemda Kabupaten Haltim menginginkan mediasi tetap berjalan untuk dapat memenuhi tuntutan masa aksi saat ini, melalui Asisten III akan menyampaikan tuntutan massa aksi kepada Bupati Haltim untuk segera diambil langkah kedepan.

Pihak masa aksi sepakat untuk tidak melanjutkan mediasi, karena dianggap tidak berguna apabila pihak yang berwewenang tidak dihadirkan dalam mediasi sekarang ini.

Pihak DPRD akan mengagendakan pertemuan bersama pihak Pemda bersama DPRD Haltim dan instansi terkait dengan melibatkan PT Antam termasuk mahasiswa Haltim untuk melaksanakan pertemuan di kantor DPRD Haltim. (Aripin/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya