Seminar Akhir Ranperda Hak Inisiatif DPRD Pasangkayu Tentang JKD

24 Sep 2024 17:46
Author: redaksi
Sekwan DPRD Kabupaten Pasangkayu, Mansur saat membuka semiar akhir Ranperda hak inisiatif DPRD yakni jaminan kesehatan daerah. (Trans89.com)

PASANGKAYU, TRANS89.COM – Salah satu rancangan peraturan daerah (Ranperda) hak inisiatif DPRD Pasangkayu yakni jaminan kesehatan daerah (JKD) diseminarakhirkan dengan menghadirkan pakar dari Universitas Tadulako (Untad) Palu.

 

Seminar akhir Ranperda hak inisiatif DPRD terkait JKD tersebut dibuka langsung Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kabupaten Pasangkayu, Mansur dan dihadiri anggota DPRD, instansi terkait serta masyarakat.

 

Sementara kalangan pakar dari Untad, yakni Prof DR Abdul Wahid SH MH, DR Surahman SH MH, DR Imran SH MH, Setiawan Mandala Putra SM MSM, Teguh Wicaksono SH, dan Andi Risaldy A Baso berlangsung disalah satu hotel di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Selasa (24/9/2024).

 

Mansur ucapkan terima kasih atas kehadiran para pakar dan peserta dalam kegiatan seminar akhir Ranperda inisitif DPRD terkait JKD.

 

“Ranperda JKD merupakan inisiatif DPRD agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal sesuai dengan program bupati dan wakil bupati Pasangkayu,” ucapnya.

 

Ia menjelaskan, seminar akhir Ranperda JKD ini penting dilaksanakan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah, masyarakat dan swasta untuk menciptakan jaminan kesehatan secara optimal.

 

Lanjut Mansur, kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat, dan semoga kedepan masyarakat mudah mengakses pelayanan kesehatan.

 

“Kita tahu kesehatan merupakan salah satu kebutuhan setiap manusia agar sehat. Dan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah agar masyarakat mendapatkan pelayanan di bidang kesehatan,” tambahnya. (Adv)

 

DPRD Pasangkayu

Berita Terkini