Anggota DPRD Pasangkayu Ikuti Orientasi Selama Empat Hari

17 Sep 2024 17:09
Author: redaksi

MAMUJU, TRANS89.COM – Sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu masa jabatan periode 2024-2029 mengikuti orientasi dalam menjalankan tugasnya untuk melaksanakan tugas dan kewenangan DPRD yakni legislasi, anggaran serta pengawasan.

 

Kegiatan orientasi tersebut berlangsung selama empat (4) hari dari tanggal 16 sampai dengan 20 September 2024 di Hotel d’Maleo, Jalan Yos Sudarso, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

 

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kabupaten Pasangkayu, Mansur mengatakan, kegiatan orientasi ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam proses pengenalan dan penyesuaian diri terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban sebagai anggota DPRD.

 

“Jadi nantinya mekanisme kerja anggota DPRD akan tugas dan fungsinya dapat dipahami guna memastikan kelancaran pelaksanaan tiga (3) fungsi yakni legislasi, anggaran dan pengawasan yang merupakan kewenangan DPRD,” kata Mansur di Mamuju, Selasa (17/9/2024).

 

Sementara pimpinan sementara Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil menyampaikan, di kegiatan orientasi ini, para anggota DPRD mendapatkan materi seputar mekanisme kerja legislatif, pengelolaan anggaran, hingga pemahaman akan peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan dalam menjalankan tugas-tugas kami.

 

“Dengan diadakannya orientasi ini, diharapkan para anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu masa jabatan 2024-2029 dapat menjalankan tugas dengan lebih baik dan efektif, serta menjalin sinergi yang lebih kuat dengan masyarakat dan pemerintah daerah dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Pasangkayu,” papar Irfandi legislator Partai Golkar tiga periode ini.

 

Irfandi mengungkapkan, setelah kami di lantik akhir Agustus lalu, kami di DPRD telah membentuk fraksi-fraksi dan beberapa kali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat dalam menampung aspirasi mereka.

 

“Namun tak kalah pentingnya, setelah pelaksanaan orientasi ini akan ditetapkannya pimpinan defenitif pimpin DPRD dalam menunjang pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) serta pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024,” ungkapnya.

 

Senada legislator Partai Nasdem, Arham Bustaman menyatakan, orientasi ini sangat penting dalam menunjang kinerja kami para anggota DPRD lima (5) tahun kedepan dalam memberikan kontribusi positif dalam  pembangunan Kabupaten Pasangkayu.

 

“Orientasi ini untuk memahami peran dan tanggung jawab kami sebagai anggota DPRD. Ini momen penting untuk membekali diri kami dengan pengetahuan tentang tugas-tugas di DPRD dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya,” terangnya. (Adv)

Anggota DPRD PasangkayuArham BustamanDPRD PasangkayuHotel d;MaleoIrfandi YaumilKetua DPRD PasangkayuMamujuMansurSekwan DPRD Pasangkayu

Berita Terkini