Diklaim Lahan Miliknya, Warga di Mamuju Menutup Jalan Utama Menuju BTN Priya Masagena

28 Jul 2024 15:39
Author: redaksi

MAMUJU, TRANS89.COM –Salah satu permasalahan kerap terjadi di pertanahan yaitu sengketa bidang tanah dan sering terjadi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

 

Kali ini sengketa tanah diduga bermasalah di jalan utama menuju perumahan BTN Griya Masagena ditutup oleh warga yang mengaku sebagai pemilik lahan.

 

Dari pantauan Trans89.Com di lapangan pada Rabu, 24 Juli 2024,  tampak di badan jalan utama seorang warga menunjukkan titik objek tanah yang diduga disengketakan kepada pihak petugas dari kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mamuju disaat mengukur dan menentukan titik tapal batas lahannya, dan tampak tertutupnya sebagian akses jalan utama menuju BTN Priya Masagena yang mengakibat jalan tersebut jadi sempit.

 

Terkait permasalahan penutupan akses jalan utama tersebut, dikonfirmasi kepada salah seorang warga yang mengaku sebagai pemilik lahan, H Agustamin mengatakan ini lokasi kami.

 

“Ini tanah saya dan bersertifikat sejak tahun 2012. Saya di sini hanya untuk memasang tapal batas atau patok,” singkatnya.

 

Sementara petugas BPN Mamuju yang tidak diketahui namanya coba dikonfirmasi pun enggan memberikan jawaban

 

Menanggapi hal tersebut, H Suardi Dalle yang didampingi anaknya selaku pihak pengelola perumahan BNT Griya Masagena yang sempat hadir di lokasi mengatakan kalau memang milik mereka, kita kembalikan.

 

“Kalau memang tanahnya, ya kita berikan haknya,” singkatnya sambi berlalu. (Candra)

BPN MamujuBTN Griya MasagenaMamujuPemilik BTN Griya MasagenaPerumahan BTN Griya Masagen MamujuPerumahan BTN Griya MasagenaSengketa LahanSuardi Dalle

Berita Terkini