Pemkab Pasangkayu Raih WTP Ke 8 Kalinya, Yaumil: Semoga Prestasi Ini Kedepan Bisa Lebih Baik Lagi

27 May 2023 10:12
Pemkab Pasangkayu Raih WTP Ke 8 Kalinya, Yaumil: Semoga Prestasi Ini Kedepan Bisa Lebih Baik Lagi
Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa saat menerima LHP atas LKPD Kabupaten Pasangkayu tahun anggaran 2022 dari Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar, Hery Ridwan di kantor BPK RI Perwakilan Sulbar Jalan Andi Malik, Kabupaten Mamuju. (Trans89.com)
.

MAMUJU, TRANS89.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pasangkayu tahun anggaran 2022.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Pasangkayu tahun anggran 2022 ini berlangsung di kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) Jalan Andi Malik, Kabupaten Mamuju, Selasa (16/5/2023).

Hadir di acara itu Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, ketua DPRD Pasangkayu Alwiaty dan sejumlah kepla organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Pasangkayu.

Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar, Hery Ridwan mengapresiasi Pemkab Pasangkayu karena merupakan daerah yang paling cepat menyerahkan dokumen LKPD ke BPK RI Sulbar.

“LKPD adalah salah satu dokumen digunakan BPK untuk mengukur atau melihat sejauh mana tingkat kewajaran pengelolaan keuangan pemerintah daerah,” kata Hery dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, tim kami (BPK) telah melakukan pemeriksaan dan Alhamdulillah hari ini kita melakukan penyerahan LHP. Dan apresiasi serta terimkasih kami ucapakan kepada kabupaten Pasangkayu merupakan daerah paling tercepat dalam penyerahan dokumen LKPD.

“Ini tentu berkat kerja keras dilakukan oleh almarhum (mantan Sekda Pasangkayu). Semoga almarhum diampuni segala dosanya dan diterima amal ibadahnya, Amin,” tutur Hery.

Ia menjelaskan, berdasatkan pemeriksaan yang dilakukan dan mempertimbangkan permasalaan yang ada, maka BPK RI Sulbar memberikan opini WTP.

“Saya ucapkan selamat kepada Pemda Pasanagkayu. Semoga capaian dan prestasi ini menjdi momentum agar kedepan capaian Pemkab Pasangkayu dapat lebih baik lagi,” jelas Hery.

Meski memberikan opini WTP kepada Pemkab Pasangkayu, namun BPK RI juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang harus diperbaiki.

Perbaikan itu kata Hery, seperti pada sistem pengendalian interen, perlu adanya pemutakhiran pada kebijakan akuntasi, pengelolaan aset, masa menfaat aset, pengelolaan dana bos, dan masih adanya sejumlah aset yang masih dikuasi oleh orang lain.

“LHP ini dirahapkan dapat dijadikan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan dan penentuan arah kebijakan, khususnya DPRD dalam menjalankan tugasnya. Kami berharap rekomendasi ini dapat segera ditindaklanjuti paling lambat 60 hari,” katanya.

Sementara Bupati Yaumil Ambo Djiwa menyampaikan apresiasi dan terimaksih atas masukan serta saran serta koreksi dari BPK RI kepada Pemkab Pasangkayu, sehingga dapat kembali meraih opini WTP yang ke 8 kalinya.

“Mewakili masyarakat Pasangkayu, saya mengucapkan terimakasih kepada BPK RI. WTP ini merupakan ke 8 kalinya,” papar Yaumil.

Lanjut Bupati, WTP ini tentu bukan segalanya, namun semoga dengan prestasi ini kedepan kita bisa lebih baik lagi. Dan Insya Allah kita akan pertahankan,” terang Yaumil yang juga Ketua Golkar Pasangkayu ini.

Sambung Yaumil memastikan akan segera menindaklanjuti sejumlah rekomendasi atau catatan penting dari BPK RI Perwakilan Sulbar.

“Kami telah membuat rencana aksi dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK ini agar dapat selesai tepat waktu,” tambahnya. (Adv)

 

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya