Pemasangan Spanduk Dilokasi Embung Kapuk Muara Tolak Pengerukan Tanah dan Sampah

23 November 2019 01:44
Pemasangan Spanduk Dilokasi Embung Kapuk Muara Tolak Pengerukan Tanah dan Sampah
Sekitar 20 orang massa lakukan pemasangan spanduk di lokasi embung (resapan air) RT 01/RW 03, Keluarahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. (Joko Arief/Trans89.com)
.

JAKARTA, TRANS89.COM – Sekitar 20 orang massa dipimpin Lurah Kapuk Muara, Jashon Simanjuntak lakukan pemasangan spanduk di lokasi embung (resapan air) RT 01/RW 03, Keluarahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (22/11/2019).

Peserta massa yang memasang spanduk Kelurahan Kapuk Muara dihadiri perwakilan warga, pengurus RW, RT, FKDM dan Ormas.

Tulisan spanduk yang dipasang bertuliskan, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum. Mulai tanggal 20 November 2019 dilarang melakukan kegiatan diatas kawasan embung ini.

Pernyataan sikap massa, kami warga Kapuk Muara menyatakan sikap mendukung pelarangan pengurukan tanah dan sampah di kawasan embung ini, karena sangat di butuhkan untuk menampung resapan air dan menanggulangi masalah banjir di wilayah Kelurahan Kapuk Muara.

Saat berlangsung pemasangan spanduk, ada warga yang bernama Daeng (Dg) Tato menolak dan melakukan pengancaman dengan membawa senjata tajam (sajam) terhadap Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyaraka (FKDM) Jamal, tetapi dapat di amankan Satpol PP.

Dengan adanya kejadian pengancaman tersebut, Ketua FKDM Jamal akan melaporkan Daeng Tato ke Polsek Metro Penjaringan. (Joko/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya