Gerakan Bela Negara Yogyakarta Aksi Peduli Pulau Rempang

25 September 2023 00:12
Gerakan Bela Negara Yogyakarta Aksi Peduli Pulau Rempang
Gerakan Bela Negara DI Yogyakarta aksi peduli Pulau Rempang dan anti Komunis di Halaman Masjid Jami Karangkajen, Kelurahan Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta. (Joko/Trans89.com)
.

YOGYAKARTA, TRANS89.COM – Massa dari Gerakan Bela Negara (GBN) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) aksi Jogja peduli Rempang dan anti komunis dengan tema, ‘save Rempang dari invasi kolonisasi komunis yang berkedok investasi’.

Aksi dipimpin Ketua GBN DIY, Brigjen (Purn) H Santoso di Halaman Masjid Jami Karangkajen, Kelurahan Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta, Jumat (22/9/2023).

Massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan, save Rempang dari kolonisasi komunis yang berkedok investasi. Duka rempang duka kita, Jogja bersama Rempang. Stop utang, selamatkan Rempang. Tolak invasi berkedok investasi.

Rohmat Teguh mengatakan, masyarakat yang cinta bangsa dan negara dan memegang hukum-hukum yang telah ditetapkan oleh pendiri negeri ini, dimana masyarakat sangat cinta dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Aksi solidaritas ini kita lakukan, pertama kita dipertontonkan adegan kezaliman, dugaan pelanggaran hukum dan pelanggaran konstitusi di negeri tercinta ini. Masyarakat yang selalu dikorbankan atas nama investasi,” kata Teguh.

Menurutnya, penggusuran di Rempang ini nyata melanggar Hak Asaso Manusia (HAM) berat dan ini hanya terjadi di negara komunis. Tidak sepantasnya dan tidak seharusnya terjadi di negara hukumnya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

“Segala bentuk perilaku penindasan tidak berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kita warga negara yang benar menjunjung tinggi konstitusi dan selalu merawat serta menjaga negeri ini yang telah diperjuangkan oleh pahlawan-pahlawan negeri ini,” tutur Teguh.

Ia menyatakan, kita selenggarakan Jogja peduli Rempang, kita semua tahu bahwa Rempang hanyalah gunung es dan banyak sekali penyimpangan yang terjadi akibat pelanggaran-pelanggaran hukum dan keberpihakan bukan kepada rakyat Indonesia.

“Siang hari ini hampir seluruh elemen yang ada di wilayah Yogjakarta yang cinta kepada negeri, cinta kepada bangsa, mengadakanacara Jogja peduli Rempang,” ujar Teguh.

Brigjen (Purn) H Santoso mengatakan, sebagaimana tadi telah disampaikan oleh pembicara sebelumnya, kini tinggal menambahkan bahwa situasi di Rempang ini merupakan bibit-bibit disintegrasi bangsa yang diciptakan sendiri.

“Apabila situasi seperti itu terus berjalan, tidak menutup kemungkinan akan terjadi penggusuran di tempat lainnya. Sudah banyak potensi yang menyebabkan disintegrasi bangsa ini terjadi. Kalau kita ikuti perkembangannya di Pulau Komodo dan Trenggalek,” kata Santoso.

Menurutnya, kita perlu memberikan koreksi kepada rezim ini, agar tidak sewenang-wenang melaksanakan suatu bentuk pembangunan berupa investasi, tetapi di belakangnya itu adalah bentuk inflasi secara halus, dimana di belakangnya sendiri investasi besar negara China komunis.

“Kita sebagai bangsa Indonesia berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 harus selalu waspada terhadap investasi dan perlu kita cermati,” tutur Santoso.

Ia menjelaskan, apakah investasi ini murni atau sebenarnya adalah invasi dilaksanakan secara halus untuk menguasai Indonesia, baik secara teritorial maupun menguasai sumber daya alamnya.

“Kita yang hadir di sini semua sudah paham tentang perkembangan situasi terjadi di negara kita ini, yang mana situasinya memang tidak baik-baik saja, kita harus selalu meningkatkan kewaspadaan, agar bangsa Indonesia bisa selamat dari segala bentuk penjajahan,” jelas Santoso.

Muhlisin menyebutkan, dengan mengharap rahmat dan ridha Allah serta rasa tanggung jawab untuk bela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), GBN Yogyakarta menyatakan sikap bahwa pemerintah RI telah menandatangani grup dari Cina untuk membangun pabrik kaca dan solar panel di Pulau rempang.

“Itu sebagai bagian dari konsep Eko city bahwa untuk mengembangkan kawasan Rempang tersebut, pemerintah berupaya mengusir pemukiman termasuk warga asli dan 16 kampung tua yang telah ada sejak tahun 1834,” sebut Muhlisin.

Dirinya mengungkapkan, proyek Rempang Eko city sebagai proyek strategi nasional (PSN) tidak pernah dikonsultasikan secara seksama kepada masyarakat. Pemerintah telah melakukan mobilisasi aparat secara berlebihan berhadapan dengan masyarakat pada tanggal 7 September 2023.

“Upaya penggusuran di Pulau Rempang menunjukkan kegagalan pemerintah menjalankan konstitusi Indonesia, mengingat tujuan pendirian negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ungkap Muhlisin.

Pembacaan petisi oleh Supri menyampaikan, kita bersyukur kehadapan Allah SWT bisa melaksanakan silaturahmi dan berkumpul dalam rangka melaksanakan misi kita bersama-sama menyampaikan petisi kepada pimpinan bangsa dan negara ini.

Ketika bangsa ini 78 tahun yang lalu merdeka telah menempatkan posisi tujuan negara sebagaimana yang termaktub di dalam UUD 1945 dalam pembukaan alinea ke-4 menyatakan, bahwa tujuan negara dan bangsa ini merdeka, pertama adalah melindungi setiap warga negara dan tumpah air bangsa ini, tetapi apa yang kita lihat sekarang ini, kewajiban negara dan bangsa untuk melindungi warga negara dan tumpah air ini ternyata kebijakan negara terkait dengan Rempang telah mengorbankan kepentingan rakyat demi para oligarki dimotori oleh para penggiat bangsa.

Demikian pula pasal 33 UUD 1945 ayat 3, bahwa bumi, tanah, dan air ini dipergunakan seluasnya untuk kepentingan rakyat dan bangsa ini. Maka kebijakan tentang Rempang telah menyakiti hati rakyat dan bertentangan dengan Pancasila dan UUD.

Atas dasar itu sebagai rakyat dan bangsa yang cinta dan bela negara berkewajiban mengingatkan pada rezim penguasa untuk kembali kepada bangsa yang benar yakni Pancasila dan UUD. Para syuhada dan jiwanya berkorban untuk bangsa ini.

Oleh karena itu, selagi kewajiban kita mengingatkan Presiden Jokowi untuk mengevaluasi kembali untuk menunda bahkan membatalkan kebijakan tentang Rempang. Kalau tetap dilaksanakan, maka berarti kebijakan negara telah melanggar UUD 1945 dan Pancasila. Sebaiknya pimpinan negara mengundurkan diri dari jabatannya karena telah melanggar UUD.

“Semoga Allah memberikan pertolongan kepada kita bersama, semoga Allah mengetuk hati para pejabat negara ini kembali kepada jalan yang benar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar,” pekik takbir mengakhiri petisi GBN DIY peduli Pulau Rempang. (Joko/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya