Heriansyah : Memohon Maaf Atas Ketidaknyamanan Ini

Mengacu PKPU Nomor 13 Tahun 2020, KPU Gelar Pleno Pencabutan Nomor Urut Paslon Sesuai Protkes

25 September 2020 00:13
Mengacu PKPU Nomor 13 Tahun 2020, KPU Gelar Pleno Pencabutan Nomor Urut Paslon Sesuai Protkes
.

PASANGKAYU, TRANS89.COM – Dengan mempertimbangkan keamanan protokol kesehatan Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan tahapan Pilkada serentak 2020 Kabupaten Pasangkayu yakni, rapat pleno terbuka pencabutan nomor urut Paslon menjalankan Peraturan KPU RI nomor 13 tahun 2020 tentang pelaksanan pemilihan bupati dan wakil bupati lanjutan dalam kondisi bencana non alam Covid-19.

“Mohon maaf kepada semua pihak apabila tahapan kali ini yakni pleno pencabutan nomor urut Paslon tidak berjalan seperti biasanya dan sebelum-sebelumnya, dikarenakan PKPU nomor 13 2020 yang mengatur tentang protokol kesehatan Covid-19, dimana ada pembatasan keramaian dalam satu kegiatan,” jelas Komisioner Devisi Parmas dan SDM Heriansyah, usai kegiatan KPU di Hotel Trisakti Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis 24 September.

Menurutnya, PKPU mengatur tentang penyelenggaraan Pilkada untuk kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19 baru
di undangkan tadi malam pertanggal 23 September, dan baru diterima dini hari tadi 24 September subuh oleh KPU Pasangkayu, dijalankan demi mencegah penyebaran Virus Corona ke masyarakat.

“Jadi memang ada perubahan teknis dari tahapan-tahapan sebelumnya, kami dari pihak penyelenggara tidak bermaksud bagaimana, apalagi melarang peliputan kepada teman-teman media dalam menjalankan tugasnya sebagai pencari informasi,” jelas Heriansyah.

Untuk itu, ada beberapa antisipasi yang dilakukan pihak KPU termasuk menyediakan fasilitas live streaming melalui akun facebook *Kpu Kab Pasangkayu* untuk menyaksikan acara pengundian nomor urut Paslon secara daring.

“Sekali lagi saya mewakili pihak KPU memohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Kita harus bersabar dan terus berikhtiar untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ucap Heriansyah. (Ndi)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya