KAMMI Bersama FORMASI Unjuk Rasa Depan Kantor Pemprov dan DPRD Jabar Tolak Omnibus Law
BANDUNG, TRANS89.COM – Gabungan elemen massa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Bandung dan Forum Ormas Islam (FORMASI) unjuk rasa diikuti sekitar 50 orang peserta aksi dipimpin Restu dan Encep Saepudin.
Aksi KAMMI dan FORMASI tersebut dalam rangka menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law, berlangsung depan gedung Sate kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Jawa Barat (Jabar), Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (13/3/2020).
Massa aksi membawa sspanduk bertuliskan, rakyat Jabar tolak Omnibus Law, RUU Cilaka rakyat celaka, stop mencuri hak buruh, Omnibus Law bikin galau, gagalkan Omnibusuk Law, tolak Omnibus Law, #KAMMIUINBandung tolak Omnibus Law, cukup hubunganku yang gagal pemerintah jangan, KAMMI bersama rakyat, DPR wakil rakyat bukan wakil partai, lapangan kerja untuk siapa, dan RUU untuk investor.
Pernyataan sikap massa aksi, Restu menolak secara penuh Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan mendesak DPRD Jabar membuat pernyataan sikap menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja untuk disampaikan langsung kepada pemerintah pusat dalam kurun waktu 2×24 jam.
“Kami mendesak pemerintah membuka ruang partisipasi aktif masyarakat sipil dalam setiap pembuatan dan perubahan kebijakan. Jika pembahasan RUU Cipta kerja tetap dilanjutkan bahkan ditetapkan, kami siap turun aksi dengan jumlah massa yang lebih besar,” kata Restu.
Ia menyebutkan, jika poin dua tidak dipenuhi, maka kami akan mengultimatum dan menyatakan mosi tidak percaya kepada DPRD Jabar.
“Pemerintah untuk fokus terhadap kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dengan tidak mengabaikan hak-hak rakyat ketimbang membuat regulasi yang mempermudah investor dan tidak pro terhadap rakyat,” sebut Restu.
Pernyataan sikap massa aksi di terima dan di tandatangani Anggota Komisi I DPRD Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan, Rafael Situmorang. (Asep/Nis)