Aliansi Mahasiswa Kota Palu Unjuk Rasa Minta Bubarkan BPJS

14 November 2019 09:25
Aliansi Mahasiswa Kota Palu Unjuk Rasa Minta Bubarkan BPJS
Aksi Aliansi Mahasiswa se-Kota Palu di Kantor BPJS Cabang Palu, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Talise, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulteng. (Derry/Trans89.com)
.

PALU, TRANS89.COM – Unjuk rasa Aliansi Mahasiswa se-Kota Palu diikuti 15 orang peserta aksi dipimpin Laju Wardi, Resaldy J Yunus dan Salahuddin di Kantor BPJS Cabang Palu, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Talise, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (13/11/2019).

Orasi Salahudin mengatakan, perekonomian masyarakat Palu ini belum seutuhnya membaik, dikarena pasca gempa ini belum dapat disamakan dengan daerah lainnya untuk BPJS naik.

“Kebijakan pemerintah tidak pro dengan masyarakat dengan menaikan iuran BPJS, sedangkan pelayanan BPJS sendiri masih buruk. Bila permintaan kami ataupun tuntutan ini tidak diperdulikan, maka kami akan turun kembali dengan aksi yang lebih besar. Alasan negara mengalami defisit tidak bisa kami terima,” kata Salahuddin.

Sementara Amin menyebutkan, sekalipun jumlah kami sedikit sekarang, kami berharap tuntutan kami di dengar, apabila karena jumlah aksi sedikit, kami akan turun kembali dan akan menduduki Kantor BPJS.

“Kalau pemerintah tidak bisa mengelola BPJS, dampaknya rumah sakit, pasien mengeluh, karena dana dari BPJS yang tidak sehat, maka permintaan kami bubarkan BPJS. Menolak iuran kenaikan BPJS, perbaiki sistem dari dalam BPJS. Cabut Peraturan Presiden (Perpers) Nomor 75 tahun 2019 tentang jaminan kesehatan dan bertentangan dengan penolakan perwakilan rakyat Komisi IX tentang kenaikan iuran BPJS,” sebut Amin.

Kepala Bidang (Kabid) Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Cabang Palu, Fera rusanti menyampaikan perserta BPJS kesehatan sudah hampir mencapai 95% untuk Sulteng, yang mana 44% ditanggung oleh pemerintah daerah dan 22% dibayarkan pemerintah pusat.

“Sebenarnya pemerintah pusat hanya menanggung 1% dan 66% ditanggung oleh pemerintah daerah, namun sekarang pemerintah pusat dan daerah telah menutupi dengan totalnya 78%. Maka dari itu, apabila ada dalih dari masyarakat bahwa mereka tidak mampu, itu tidak betul, karena iuran BPJS sudah banyak yang ditanggung oleh pemerintah,” papar Fera.

Menurutnya, hingga sekarang disetiap kelurahan sementara mendata kembali dan memang pada tahun 2018 lalu, pendataan baru mencapai 27.000 jiwa, namun pada tahun 2019 hingga sekarang yang sedang berjalan sudah ditanggung oleh pemerintah daerah sudah mencapai 42.000 jiwa dan pemerintah pusat menanggung 66.000 jiwa.

“Untuk para masyarakat yang apabila ke rumah sakit untuk diminta layani namun masih ditolak, maka kita harus melihat daftar, karena untuk se-Kota Palu menurut pihak BPJS khususnya yang kelas 3, semua penundaannya sudah dibayarkan oleh pemerintah setempat. BPJS sendiri dalam sistem pembayaran berdasarkan diagnosa dan semua biayanya sama yang terhitung satu paket. Maka dari itu, apabila ada RS yang menyuruh pasien untuk membeli obat diluar maka itu harus dikonplin,” tutur Fera. (Derry/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya