David Bambalayuk: Pembebasan Lahan Pemkab Mamasa Seakan Ajang Bisnis, Manfaat Tidak Jadi Pertimbangan

10 November 2019 12:32
David Bambalayuk: Pembebasan Lahan Pemkab Mamasa Seakan Ajang Bisnis, Manfaat Tidak Jadi Pertimbangan
Wakil Ketua DPRD Mamasa, David Bambalayuk. (Andi Waris Tala/Tadius Sarrin/Trans89.com)
.

MAMASA, TRANS89.COM – Pembebasan lahan lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dinilai sarat dengan kepentingan antara pemilik lahan dan oknum Pemkab Mamasa.

Seperti pembebasan lahan fasilitas umum perkantoran, pasar dan rencana pembangunan gedung Olahraga (GOR) stadion mini dinilai sangat banyak yang janggal.

Hal tersebut diungkapn Wakil Ketua DPRD Mamasa, David Bambalayuk diruang kerjanya di Kantor DPRD Mamasa.

Menurut David, kendati lokasi pembangunan fasilitas umum dianggap tidak strategis ketika ada ‘keuntungan’ didalamnya, maka prosesnya pasti di paksakan.

“Seperti pembangunan pasar Barra-barra. Pembangunan pasar Barra-Barra kami anggap mubazir sebab sampai saat ini pedagang enggan beraktivitas di sana (pasar),” tutur David diruang kerjanya di Mamasa.

Selain itu kata David, penyebabnya karena letak pasar tersebut sangat jauh dari kota Mamasa itu sendiri.

“Sebab semua itu terjadi karena proses pembebasan lahan oleh Pemkab Mamasa seakan menjadi ajang bisnis keuntungan. Yang penting ada untung, soal manfaat tidak jadi pertimbangan,” kata David.

David menjelaskan, padahal pembangunan fasilitas umum seperti pasar harus dikaji sedemikian rupa, asaz manfaat seharusnya dipikirkan, dikarenakan pasar sangat identik dengan keramaian penduduk.

“Jika pasar dibangun di tengah hutan, mana ada pedagang yang betah di tempat itu,” jelas David politikus Partai Hanura ini.

Pembangunan pasar Barra-Barra sebenarnya sudah lama disorot David, namun seakan tidak digubris. Selain lokasi pasar Barra-Barra yang dianggap minim perencanaan, rencana pembangunan Gor Stadion di Desa Lambanan, Kecamatan Mamasa juga dianggap tidak strategis, sebab jarak antara lokasi rencana pembangunan Gor dengan Kota Mamasa itu sangat berjauhan.

“Coba kita bercermin ke kabupaten tetangga seperti Polewali Mandar (Polman), Mamuju dan Pinrang, pembangunan Stadion di kabupaten tetangga semuanya berada tepat di jantung kota atau tidak terpisahkan dari keramaian kota tersebut. Sementara di Kabupaten Mamasa, rata rata pembangunan fasilitas umum di laksanakan tanpa melalui kajian strategis tentang asaz manfaat dan Kondisi real lokasi tersebut,” sebut David.

Ditanya soal fungsi kontrol (pengawasan) wakil rakyat itu sendiri, David dengan santai menjawab, maaf, saat itu kita masih anggota biasa.

“Mumpung periode 2019-2024 ini rakyat memberi kepercayaan duduk di unsur pimpinan, maka tidak ada alasan aspirasi rakyat mutlak diperjuangkan,” tegas David.

Olehnya itu, David memberi warning (peringatan), kedepan tidak ada lagi pembebasan lahan tanpa melalui kajian yang masuk akal.

“Selaku wakil rakyat, kami pasti menolak pembebasan lahan yang tidak masuk akal,” ujar David.

Disinggung soal rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akan membangun terminal di area pasar Barra-Barra, David menuturkan rencana itu sangat tidak relevan.

“Dilihat dari kondisi dan letak lokasinya, terminal tidak cocok di area itu. Pasar pemerintah saja tidak laku apalagi terminal. Pokoknya kaji dululah baru buat rencana agar rakyat tidak dirugikan,” demikian David. (AWT/Tadius/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya