Kecelakaan Kerja Pengeboran Panas Bumi di Mandailing Natal, Komisi VII Desak Kementerian ESDM Peringatkan PT SMGP

23 August 2022 00:02
Kecelakaan Kerja Pengeboran Panas Bumi di Mandailing Natal, Komisi VII Desak Kementerian ESDM Peringatkan PT SMGP
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurrahman dalam rapat Komisi VII DPR dengan Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Humas DPR RI)
.

JAKARTA, TRANS89.COM – Komisi VII DPR RI gelar rapat dengan Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) di gedung DPP RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Komisi VII DPR RI mendesak kembali Kementerian ESDM agar memberi peringatan keras kepada PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), karena telah banyak melakukan kecelakaan kerja di lokasi pengeboran panas bumi di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Hal ini mengemuka dalam rapat Komisi VII DPR dengan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurrahman dengan menghadirkan Direktur Utama (Dirut) PT SMGP.

Diketahui kecelakaan kerja sering terjadi adalah keracunan berulang yang dialami warga di dekat lokasi pengeboran panas bumi akibat ada semburan liar di salah satu sumur pengeborannya.

PT SMGP juga menggunakan jasa PT Halliburton Drilling Systems Indonesia (HDSI) sebagai kontraktornya.

Dalam salah satu poin kesimpulan rapatg dibacakan Maman, PT SMGP sebaiknya tidak diberi izin pertambangan lagi selama masih menggunakan PT HDSI, karena telah banyak menimbulkan kecelakaan kerja.

“Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen EBTKE Kementerian ESDM RI untuk tidak memberikan izin pengeboran kepada PT SMGP apabila masih menggunakan kontraktor PT HDSI sebagai directional drilling services mengingat sudah banyak terjadi kecelakaan dan permasalahan aktivitas pengeboran di daerah-daerah lain selain di PT SMGP,” ungkap Maman merupakan poin kesimpulan rapat dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Pada poin kesimpulan lainnya, Maman juga menegaskan bahwa Komisi VII DPR mendesak Dirjen EBTKE Kementerian ESDM agar memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin pengeboran kepada PT Halliburton Logging Services Indonesia.

“Semua yang terjadi di lokasi pengeboran panas bumi harus secara berkala dilaporkan ke Komisi VII DPR oleh Kementerian ESDM,” imbuhnya. (Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya