KKP Kembali Tangkap Kapal Asing Berbendera Malaysia dan Lima Lainnya Kapal Ikan Indonesia

23 October 2023 00:10
KKP Kembali Tangkap Kapal Asing Berbendera Malaysia dan Lima Lainnya Kapal Ikan Indonesia
Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap 1 kapal ikan asing berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Aceh, dan lima kapal ikan Indonesia di WPPNRI 714 Perairan Teluk Tolo dan Laut Sulawesi, Selat Makassar. (Humas KKP)
.

JAKARTA, TRANS89.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat pengawasan di laut untuk mencegah eskalasi illegal fishing di sejumlah perairan.

 

Hasilnya, dalam rangkaian pelaksanaan operasi, satu unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia ditangkap di perairan Selat Malaka, Aceh.

 

Sedangkan lima unit Kapal Ikan Indonesia (KII) diamankan di WPPNRI (Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia) 714 Perairan Teluk Tolo dan Laut Sulawesi.

 

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Laksda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan, pada saat terdeteksi di radar dan diberi peringatan oleh Kapal Perikanan (KP) HIU 16, kapal ikan asing berbendera Malaysia KM PKFB 1032 (50,77 GT) sempat mencoba memotong jaring dan kabur ke arah lokasi perairan yang masih ada overlapping klaim (grey area).

 

“Saat petugas melakukan hot pursuit, kapal diduga memotong jaringnya dan mencoba kabur ke grey area,” kata Adin dalam keterangannya di Jakarta dikutip, Minggu (22/10/2023).

 

Menurutnya, modus operandi ini banyak dilakukan kapal ikan asing asal Malaysia, dengan tujuan supaya petugas tidak bisa melakukan kewenangannya saat kapal berada di grey area.

 

“KP HIU 16 sempat mengalami kesulitan melakukan pengejaran, sebab kapal tersebut sempat melakukan manuver tajam,” tutur Adin.

 

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, KM PKFB 1032 rupanya diawaki warga berkebangsaan Myanmar, dan ini kerap ditemukan di beberapa kapal asing milik Malaysia.

 

“Selain awak kapal berkebangsaan Myanmar, petugas juga mendapati barang bukti berupa muatan ikan campur sebanyak kurang lebih 110 kilogram (kg),” jelas Adin.

 

Dirinya menyatakan, selain mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia, kerugian lain ditimbulkan adalah kerusakan ekosistem karena kapal ini mengoperaskkan alat tangkap terlarang trawl.

 

Tak hanya ikan target yang terjaring, kata Adin, ikan non target juga bisa berpotensi terjaring karena menggunakan jaring trawl.

 

“Atas tindakan yang dilakukan, KM PKFB 1032 kemudian dikawal KP HIU 16 menuju Satuan Pengawasan SDKP (Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Langsa untuk diproses hukum lebih lanjut,” katanya.

 

Kapal Ikan Indonesia Melanggar Juga Ditangkap

Selain 1 unit kapal ikan asing, KKP juga menghentikan 5 Kapal Ikan Indonesia melanggar aturan di WPPNRI 714 Perairan Teluk Tolo dan Laut Banda serta di Selat Makassar.

 

Tiga kapal diantaranya diduga melanggar Daerah Penangkapan Ikan (DPI), sedangkan dua kapal lainnya diduga melakukan penangkapan ikan tanpa dokumen perizinan berusaha dan menggunakan alat tangkap yang dilarang.

 

“Meskipun kapal ikan Indonesia jika tidak punya izin usaha atau beroperasi tidak sesui daerah izinnya, sama saja ilegal. Apalagi menggunakan alat tangkap yang dilarang, sama saja berpotensi merusak lingkungan,” terang Adin.

 

Dirinya menegaskan, dalam rangka bulan bhakti kelautan dan perikanan yang saat ini tengah digalakkan serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis lingkup Ditjen PSDKP selama bulan Oktober.

 

“KKP melalui Ditjen PSDKP menggelar operasi pengawasan serentak melindungi sumber daya kelautan dan perikanan di WPPNRI,” tegas Adin.

 

Kata Adin, jajaran Ditjen PSDKP berkomitmen untuk selalu menjaga kedaulatan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menerapkan strategi pengawasan berbasis teknologi melalui satelit dan Command Center KKP.

 

“Hal itu membuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan berjalan efektif,” katanya.

 

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan, dalam rangka menyemarakkan hari ulang tahun (HUT) ke 24, KKP akan menggelar rangkaian acara bulan bhakti kelautan perikanan hingga akhir Oktober nanti.

 

Lanjut Trenggono, selain menggelar operasi pengawasan, KKP juga akan melakukan PSDKP mengajar, open ship, pelayanan kesehatan dan donor darah, bantuan pendidikan anak nelayan berprestasi, sunatan massal, serta bersih pantai dan penanaman mangrove.

 

“Kegiatan ini rencananya akan dilakukan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Ditjen PSDKP di seluruh Indonesia,” imbuhnya. (Nis)

 

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya