Koalisi Anti Proyek Strategis Nasional Tolak Penggusuran Rakyat Rempang, Investasi Tetap Jalan

21 September 2023 01:31
Koalisi Anti Proyek Strategis Nasional Tolak Penggusuran Rakyat Rempang, Investasi Tetap Jalan
Massa dari Koalisi Anti Proyek Strategis Nasional unjuk rasa menolak penggusuran warga Pulau Rempang berlangsung di Bundaran Air Mancur Gambir, Jakarta. (Irvan Akmal/Trans89.com)
.

JAKARTA, TRANS89.COM – Puluhan massa dari Koalisi Anti Proyek Strategis Nasional (PSN) dipimpin Edi unjuk rasa berlangsung di Bundaran Air Mancur Gambir, Jakarta, Selasa (19/9/2023)

Massa aksi membawa poster bertuliskan, kembalikan tanah kepada rakyat. Lindungi hak rakyat atas wilayah kelola sebagai hak asasi manusia (HAM). Stop kriminalisasi dan intimidasi terhadap rakyat. Usir militer dari Rempang. Genosida berkedok investasi. Gugat negara. #SaveRempang.

Orasi Edi mengatakan, kami dari Koalisi Anti PSN hadir depan Kedutaan Besar (Kedubes) China (Tiongkok) untuk menyuarakan dan memberi dukungan kepada rakyat Rempang yang terdampak PSN, dimana China merupakan investasinya.

“Kami meminta pemerintah China untuk membatalkan proyek di Pulau Rempang, dimana banyak kerugian dialami rakyat Indonesia khusunya rakyat Pulau Rempang,” kata Edi.

Menurutnya, negara seharusnya menjembati permasalahan yang terjadi di Pulau Rempang, bukan melakukan tindakan represif kepada rakyat.

“Kepolisian diduga telah melakukan kriminalisasi sebahagian rakyat Pulau Rempang. Maka dari itu, sudah sepantasnya kita bersatu untuk melawan penindasan yang terjadi,” tutur Edi.

Ia menyatakan, rakyat Pulau Rempang merasa terintimidasi dengan adanya aparat yang selalu bersiaga.

“Negara hadir bukan untuk melindungi rakyat, akan tetapi negara hadir untuk melindungi investor. Investasi yang dilakukan telah merampas tanah-tanah rakyat Pulau Rempang,” ujar Edi.

Dirinya prihatin terhadap dugaan pelanggaran HAM terjadi di Pulau Rempang. Kami mendesak pemerintah Tiongkok untuk menyelidiki keterlibatan Xinyi Glass Holdings Ltd sebagai salah satu pemangku kepentingan dalam proyek Rempang Eco City.

Edi mengungkapkan, berdasarkan investigasi kami, dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Pulau Rempang terjadi setelah Xinyi Glass Holdings Ltd menandatangani MoU investasi.

“Investasi Xinyi Glass Holdings Ltd sekitar 11,5 miliar USD untuk proyek Rempang Eco City pada tanggal 28 Juli 2023, yang berpotensi membuat 7.512 masyarakat adat di Pulau Rempang,” ungkapnya.

Investasi di Rempang Harus Tetap Jalan

Sementara Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan, rencana investasi di Rempang harus tetap berjalan demi kepentingan rakyat.

“Investasi tersebut diperlukan untuk menggerakkan roda ekonomi dan penyerapan tenaga kerja,” kata Bahlil.

Menurutnya, kita ini berkompetisi. Investasi langsung dari luar negeri global terbesar itu sekarang ada di negara tetangga, bukan di negara kita.

“Ini kita ingin merebut investasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan,” ujar Bahlil melalui keterangannya dikutip VOA.

Ia mengklaim pemerintah dan masyarakat akan merugi, baik dari segi pendapatan pemerintah maupun perekonomian masyarakat jika potensi investasi tersebut tidak berhasil direalisasikan.

“Ini investasinya total Rp300 triliun lebih. Tahap pertama itu Rp175 triliun. Kalau ini lepas, itu berarti potensi pendapatan asli daerah (PAD) dan penciptaan lapangan pekerjaan untuk saudara-saudara kita di sini (Rempang) itu akan hilang,” terangnya.

Sebelumnya, sejumlah organisasi tergabung dalam Solidaritas Nasional untuk Rempang menyimpulkan, terdapat dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa kekerasan di Rempang, 7 September 2023.

Kesimpulan tersebut setelah mereka melakukan penelusuran lapangan secara langsung. Adapun bentuk dugaan pelanggaran HAM tersebut antara lain pemindahan penduduk secara paksa dan dugaan kekerasan terhadap masyarakat oleh oknum aparat. (Irvan/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya