Resahkan Masyarakat, 21 Penjahat Jalanan Diamankan Polres Pelabuhan Belawan

28 August 2023 23:55
Resahkan Masyarakat, 21 Penjahat Jalanan Diamankan Polres Pelabuhan Belawan
.

MEDAN, TRANS89.COM – Dalam satu bulan terakhir, sebanyak 21 orang penjahat dari berbagai jenis kejahatan diamanatkan Polres Pelabuhan Belawan.

“Semua tersangka hasil tangkapan dari personel Polres Pelabuhan Belawan, dan tiga Polsek jajaran yakni Polsek Belawan, Polsek Medan Labuhan dan Polsek Hamparan Perak, kita amankan dan diproses, karena selama ini meresahkan masyarakat”, kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon dalam press releasenya, Jumat (25/8/2023).

Menurutnya, Penindakan ini menyahuti lima program prioritas Kapolda Sumut yang salah satunya adalah menciptakan kawasan publik yang aman.

Dijelaskan, dari 21 tersangka tersebut, seorang diantaranya pelaku pungli terhadap supir truk yang melintas di sekitar Kawasan Industri Modern (KIM).

“Dalam aksinya, pelaku FS, (43) warga Kecamatan Medan Labuhan kerap meminta uang sebesar Rp.20 ribu kepada supir truk dan menjadi viral di media sosial (Medsos).
Pelaku mantan supir dan akibat kecelakaan kakinya diamputasi. Hasil tes urine, tersangka mengkonsumsi narkoba dan temuan ini akan kita kembangkan,” jelas Josua.

Ditambahkan Kapolres, pihaknya juga telah membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) dengan tugas pokok patroli keamanan di wilayah kerja Polres Pelabuhan Belawan.

“Satu tim lima orang dan jumlah semuanya sebanyak 15 personil yang berpatroli setiap hari,” kata Kapolres didampingi Kasbag Ops Kompol Iwan K, Kasat Reskrim AKP Zikri Muamar dan Seluruh Kapolsek Jajaran. (Hendra/Ndi)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya