BKSDA Kalimantan Barat Lepas Liarkan Dua Orangutan Ke Habitatnya

08 March 2023 01:41
BKSDA Kalimantan Barat Lepas Liarkan Dua Orangutan Ke Habitatnya
BKSDA Kalimantan Barat kembali melepasliarkan dua individu orangutan di Sungai Rungun, sub DAS Mendalam di Kabupaten Kapuas Hulu. (Humas KLHK)
.

KAPUAS HULU, TRANS89.COM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat (Kalbar) kembali melepasliarkan dua individu orangutan (pongo pygmaeus wurmbii).

Pelepasliaran orangutan ini merupakan kerjasama Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) didukung Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS).

Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, Wiwied Widodo mengatakan, pelepasliaran dua individu orangutan ini dilaksanakan pada Selasa, 21 Februari 2023 lalu di Sungai Rungun, sub daerah aliran sungai (DAS) Mendalam di Kabupaten Kapuas Hulu.

“Sungai Rungun masuk dalam wilayah kerja Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Padua Mendalam, Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kedamin, BBTNBKDS,” kata Wiwied dalam keterangan tertulisnya dikutip, Senin (7/3/2023).

Menurutnya, orangutan jantan ‘Rocky (10) dan betina Dora (9) merupakan satwa hasil penyerahan masyarakat ke BKSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah II Sintang pada tahun 2015.

“Rocky berasal wilayah Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau saat itu berusia 3 tahun. Sedangkan Dora berasal dari Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau dan pada saat penyerahan berusia sekitar 2 tahun,” tutur Wiwied.

Ia menjelaskan, kedua orangutan telah menjalani proses rehabilitasi. Tahun 2018, Rocky dan Dora dipindahkan ke Sekolah Hutan Jerora untuk menjalani kegiatan sekolah hutan selama kurang lebih 4 tahun.

“Setelah melalui rangkaian panjang dalam upaya rehabilitasi tingkah laku dan kesehatan, kedua individu orangutan ini telah memenuhi syarat untuk di lepasliarkan ke habitat alaminya,” jelas Wiwied.

Dirinya mengapresiasi setinggi-tingginya ke semua pihak telah bekerja keras dalam upaya pelepasliaran kedua orangutan ini, mulai dari rescue, rehabilitasi sampai dengan pelepasliaran berjalan secara baik dan benar sesuai prosedur.

“Rocky dan Dora sudah dipastikan sehat dan bebas penyakit dari hasil pemeriksaan medis oleh dokter hewan yang menangani sebelum proses pelepasliaran ini dilakukan,” terang Wiwied.

Kata Wiwied, pelepasliaran dilaksanakan di kawasan Taman Nasional (TN) Betung Kerihun dan Danau Sentarum merupakan kegiatan pelepasliaran tahap ke 11 dengan total sebanyak 25 individu telah dilepasliarkan dari hasil rehabilitasi.

“Perjalanan tim dalam kegiatan pelepasliaran ini ditempuh melalui jalur darat dari Kabupaten Sintang menuju Kabupaten Kapuas Hulu selama 6 jam perjalanan,” katanya.

Kemudian, lanjut Wiwied, perjalanan dilanjutkan melalui jalur air menggunakan perahu menuju titik pelepasliaran selama kurang lebih 5 jam perjalanan menuju titik lokasi pelepasliaran.

“Kondisi kesehatan satwa selama perjalanan menuju lokasi pelepasliaran terus dipantau dan didampingi oleh tim medis BKSDA Kalbar dan YPOS,” tambahnya.

Sementara Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum, Wahyu Rudianto mengatakan, kawasan Taman Nasional Betung Kerihun Sub DAS Mendalam dengan luasan 25.639,15 hektar (ha).

“Taman Nasional Betung Kerihun merupakan kawasan mempunyai daya dukung untuk pelepasliaran orangutan, baik kesesuaian habitat maupun ketersediaan pakannya,” kata Wahyu.

Ia menjelaskan, dalam program pelepasliaran orangutan di kawasan TN Betung Kerihun sudah berlangsung sampai tahap ke-11 ini.

“Ada dua individu orangutan telah mampu berkembang biak dengan melahirkan individu orangutan baru. Ini membuktikan kawasan Betung Kerihun layak bagi kehidupan mereka,” jelas Wahyu.

Dirinya menyatakan, tidak hanya selesai sampai proses pelepasliaran saja, tim gabungan akan memonitoring pasca pelepasliaran.

“Pemantauan ini penting untuk memastikan orangutan yang dilepasliarkan bisa beradaptasi dan bertahan hidup di alam liar,” ujar Wahyu.

Wahyu mengungkapkan, kegiatan pelepasliaran ini melalui proses panjang dan memerlukan peran serta banyak pihak.

Sambung Wahyu berharap, orangutan dilepasliarkan dapat berkembang biak dan hidup selayaknya di habitatnya.

“Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menghimbau masyarakat agar mendukung upaya pelestarian orangutan dengan tidak memelihara dan tidak merusak habitatnya,” sambungnya. (Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya