Ini Jadwal dan Syarat Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022

01 November 2022 00:47
Ini Jadwal dan Syarat Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022
Ilustrasi pengumuman dan jadwal seleksi bagi guru ASN PPPK tahun 2022. (IST)
.

JAKARTA, TRANS89.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) merilis pengumuman dan jadwal seleksi bagi guru aparatur sipil negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

Jadwal termasuk persyaratan harus dipenuhi pelamar diumumkan di laman gurupppk.kemdikbud.go.id. Pada laman tersebut, proses pendaftaran seleksi dimulai tanggal 31 Oktober 2022 hingga 13 November 2022.

Kemudian pengumumam hasil seleksi berkas pada 16-17 November 2022. Sementara pelaksanaan seleksi digelar pada 16 hingga 21 Januari 2023. Adapun pengumuman kelulusan pada 20-21 Februari 2023.

Pada laman tersebut, disebutkan persayaratan peserta seleksi adalah berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran.

Peserta juga harus memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan. Selain itu, peserta juga bukan anggota atau pengurus partai politik (parpol).

Adapun berkas harus disiapkan meliputi:

1) Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB.
2) Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil.
3) Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1.
4) Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki.
5) Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah.
6) Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Target Penerimaan ASN PPPK di Tahun 2023

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengatakan, tahun 2023, pemerintah melalui Kemendikbudristek menargetkan 600 ribu guru honorer menjadi ASN PPPK.

“Tahun lalu sudah ada sekitar 300 ribu guru honorer menjadi PPPK. Tahun ini, Alhamdulilah semakin banyak pemerintah daerah (pemda) yang bersemangat mendukung, sehingga kita dapatkan formasi sekitar 319 ribu,” kata Nadiem dalam keterangan tertulisnya di Jakarta dikutip, Senin (31/10/2022).

Dengan demikian, menurutnya, mudah-mudahan tahun depan sudah ada sekitar 600 ribu guru honorer menjadi PPPK dari rekrutmen terbesar sepanjang sejarah ini.

“Langkah ini akan terus dilakukan sampai memenuhi kebutuhan guru di Indonesia. Namun perlu dukungan pemda untuk menyampaikan usulan formasi,” tutur Nadiem.

Ia menyatakan, guru honorer akan menjadi ASN PPPK jika pemda mengizinkan ajuan formasi dari daerahnya masing-masing.

Kata Nadiem, pihaknya terus mendorong perubahan pada aturan seleksi guru ASN PPPK sebagai upaya mengakomodasi masukan dari para guru-guru honorer untuk menghadirkan seleksi yang semakin berkeadilan.

“Sekarang kita prioritaskan guru-guru honorer di sekolah negeri untuk dapat diangkat di sekolah tempatnya mengabdi selama ini,” katanya.

Sementara Pelaksanatugas (Plt) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani menyampaikan, formasi ASN PPPK bagi tenaga Kependidikan telah diusulkan untuk tahun 2023.

Nunuk mengungkapkan, kami upayakan tahun depan akan diusulkan formasi ASN PPPK bagi tenaga kependidikan.

“Setelah kami berkoordinasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), tenaga kependidikan bisa diusulkan adalah mereka yang mempunyai jabatan fungsional seperti pustakawan, laboran, kepala laboratorium,” ungkapnya. (Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya