Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat Tolak Kenaikan BBM di DPRD Banten

01 October 2022 00:06
Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat Tolak Kenaikan BBM di DPRD Banten
Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat unjuk rasa depan kantor DPRD Provinsi Banten, Jalan Syekh Nawawi, Kota Serang. (Andre Handrianto)
.

SERANG, TRANS89.COM – Puluhan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat (AMPERA) dipimpin Apri unjuk rasa depan kantor DPRD Provinsi Banten, Jalan Syekh Nawawi, Kota Serang, Kamis (29/9/2022).

Orasi Apri mengatakan, lagi-lagi rakyat terus dikejutkan oleh kenaikan kebutuhan pokok, belum persoalan minyak pada pandemi Covid-19 dituntaskan, tapi pemerintah membiarkan itu terjadi dan menumbalkan rakyat demi lancarnya perputaran roda perekonomian.

“Memang jikasituasi internasional saat ini, krisis multidimensi terus mengeluarkan hadiah-hadiah baru untuk rakyatnya, mengingat cara pemerintah itu sendiri menyikapi sebuah krisis,” kata Apri.

Menurutnya, berkedok dalam pembengkakan anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022, pemerintahan Jokowi- Ma’ruf terus mencari alasan untuk menaikkan harga ahan bakar minyak (BBM).

“Dengan di perparahnya dana negara mencapai Rp502 triliun untuk subsidi BBM, yang mana pada dasarnya dari anggran tersebut hanya Rp208 triliun diperuntukkan bagi subsidi energi, bukan keseluruhan anggaran,” tutur Apri.

Ia menyebutkan, namun kenyataannya Rp208 triliun ini sudah dihabiskan oleh subsidi energi seperti LPG 3 kg mencapai Rp54,31 triliun dan subsidi listrik Rp21,27 triliun.

“Jika ditelusuri lebih dalam harga minyak dunia sejak juni 2022, terus mengalami penurunan dari USS 124,34 (WTI) per barel menjadi US $ 95.46 (brent) dan USS 89,55 (WRI) per barel,” sebut Apri.

Dirinya menjelaskan, ini membuktikan watak rezim saat ini sangat anti rakyat dan lebih tunduk pada program imperealisme yang melakukan pengusaaan atas produksi, harga dan distribusi minyak dunia.

“Jika kenaikan BBM terjadi, maka perusahaan milk negara imperialisme seperti Exxon Mobile, Chevron, British Petroleum, Vivo dan Shell, akan terus membantu dilipat gandakan keuntungannya karena kerugian yang telah dialami selama krisis pandemi Covid-19,” jelas Apri.
Pemerintahan Jokowi-Maruf, kata Apri, terus membuat ilusi demi meredamnya kemarahan rakyat, dimana kenaikan harga BBM subsidi terus dinaikan.

“Pemerintah juga mengeluarkan skema bantuan langsung tunai (BLT) BBM yang terdampak kenaikan BBM sebesar Rp600.000 selama 4 bulan (Rp150 perbulan),” katanya.

Kata Apri, skema ini juga termasuk dalam skema pembungkaman gerakan rakyat dari ilusi yang dibuat, dan tentu belum bisa membantu mayoritas masyarakat kecil di Indonesia, dimana rakyat tetap kebergantungan terhadap BBM subsidi seperti pertalite dan solar.

“Maka dari itu, sudah dipastikan naiknya BBM akan berdampak pada naiknya harga kebutuhan pokok rakyat, ongkos transportasi, memukul UMKM, transportasi, menurunkan daya bel masyarakat dan meningkatkan pengangguran serta kemiskinan,” katanya.

Lanjut Apri mengungkapkan, reformasi regulasi masih menjadi polemik dari sebelumnya dengan adanya kebijakan Omnibus Law yang membuka keran investasi sebesar-besarnya tanpa memikirkan kehidupan rakyat menjadi permasalahan yang struktural dari perebutan lahan sepihak, fleksibilitas tenaga kerja, merajalelanya tenaga kontrak dan masyarakat sebagai pemasok tenaga upah murah.

“Pada pengujian formil di Mahkamah Kosntitusi (MK), Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cilaka (cipta kerja) ini mendapatkan status inkonstitusi segera direvisi dan disahikan secara cepat,” ungkapnya.

Apri menjelaskan, dalam UU terdapat metode Omnibus Law metodenya masih membawa semangatyang cacat formil. Selain itu, permerintah hari ini semakin membuat rakyat semakin sengsara dengan kebijakan liberalisasi pertanahan.

Sambung Apri, elit borjuasi membuat banyak kebijakan yang melegitimasi perampasan tanah, seperti bank tanah dan Omnibus Law.

“Jokowi-Ma’ruf hari ini juga mengilusi rakyat lewat reforma agraria palsunya yang hanya membagi sertifikat tanah tanpa pendistribusian tanah yang jelas. Artinya rezim hari in telah mengkhianati konstitusi agraria tercantum pada UU nomor 5 tahun 1960 atau UUPA 1960,” tambahnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banten, Canawa menemui massa aksi menyampaikan, sebagai perwakilan di DPRD Provinsi Banten terkait dengan penolakan kenaikan BBM sudah melakukan tindakan penolakan tersebut dengan melayangkan surat kepada DPR RI dan Presiden.

“Saya mendukung setiap aspirasi yang disampaikan dan Pemerintah Provinsi Banten akan melakukan tindakan tegas kepada aparat pemerintah yang terlibat dengan mafia tanah ataupun yang tidak sesuai dengan aturan yang ada,” paparnya. (Andre/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya