Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Tarik-Bogani Gagalkan 24 PMI Ilegal di Jalur Non Prosedural

14 August 2022 00:05
Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Tarik-Bogani Gagalkan 24 PMI Ilegal di Jalur Non Prosedural
PMI diamankan personel Pos Kotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Tarik-Bogani yang sedang melaksanakan pengamanan di jalur tidak resmi di jalan Semunting, Desa Janting, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (Pensatgas Yonarmed 19/105 Tarik-Bogani)
.

KAPUAS HULU, TRANS89.COM – Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Republik Indonesia (RI)-Malaysia Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 19/105 Tarik-Bogani kembali berhasil amankan 24 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak menuju ke Malaysia melalui jalur non prosedural.

Para PMI tersebut diamankan personel Pos Kotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Tarik-Bogani yang sedang melaksanakan pengamanan di jalur tidak resmi atau jalur tikus di jalan Semunting, Desa Janting, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Tarik-Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo mengatakan, aksi penggagalan PMI ilegal ini sudah kesekian kalinya berhasil dilakukan Satgas Yonarmed 19/105 Tarik-Bogani.

“Selain puluhan PMI ilegal berhasil diamankan, juga terdapat anak-anak dibawah umur dan balita,” kata Edi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/8/2022).

Menurutnya, kami sudah kesekian kalinya berhasil menggagalkan kegiatan pelintasan PMI ilegal yang berusaha melintasi jalan-jalan tikus di perbatasan.

“Untuk jumlah dari TKI (tenaga kerja Indonesia) ilegal tersebut berjumlah puluhan orang dan juga mereka ikut membawa anak dibawah umur dan juga balita,” tutur Edi.

Ia menyatakan, sebanyak 24 PMI non prosuderal tersebut terdiri dari 16 orang dewasa beserta dua anak dibawah umur, 6 balita.

“Satgas Pamtas berhasil mengamankan dua orang sebagai penunjuk jalan bagi PMI ilegal tersebut yang akan melalui jalan atau jalur tidak resmi,” ujar Edi.

Setelah berhasil mengamankan PMI ilegal tersebut, kata Edi, tim pengamanan yang berada tempat kejadian melaporkan hal tersebut untuk ditindaklanjuti.

“PMI ilegal tersebut beserta dua orang penunjuk jalan dibawa ke Pos Kotis Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Tarik-Bogani untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya.

Kata Edi, setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Tarik-Bogani, 24 PMI beserta dua orang penunjuk jalan terebut diseerahkan kepada pihak Keimigrasian.

Lanjut Dansatgas Edi, kembalinya Satgas berhasil mengamankan 24 PMI ilegal yang mencoba melintas melalui jalur non prosedural, maka Satgas akan terus memperketat penamanan dan juga pengawasan di titik-titik memiliki kerawanan terhadap kegiatan ilegal.

“Tentunya kami akan terus berupaya mencegah segala bentuk kegiatan ilegal di wilayah perbatasan Malaysia,” imbuhnya. (Nis)

 

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya