Wacana Penundaan Pemilu dan Minyak Goreng Langkah, KAMMI Geruduk Kantor Walikota Serta DPRD Ternate

25 March 2022 00:38
Wacana Penundaan Pemilu dan Minyak Goreng Langkah, KAMMI Geruduk Kantor Walikota Serta DPRD Ternate
KAMMI unjuk rasa terkait kelangkaan minyak goreng serta wacana penundaan pemilu, berlangsung depan kantor Walikota dan DPRD Kota Ternate, Maluku Utara. (Arthur Gj/Trans89.com)
.

TERNATE, TRANS89.COM – Puluhan mahasiswa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) unjuk rasa terkait kelangkaan minyak goreng, ketersediaan pasokan dan stabilitas harga bahan pokok menjelang Ramadhan serta wacana penundaan pemilu dengan perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden tiga periode.

Aksi dipimpin Misno Djuma dan Rafsan Darain berlangsung depan kantor Walikota dan DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis (24/3/2022).

Massa aksi membawa spanduk bertuliskan, rakyat menjerit ko mau tambah (3 )periode. Pamflet bertuliskan, kelapa banyak ko minyak goreng mahal sekali, walikota stabilkan harga bahan pokok, sawit bukan solusi minyak goreng naik, gagalkan 3 periode, pemerintah budak mafia.

Orasi Misno Djuma mengatakan, kondisi dan perkembangan isu terkini yang terjadi di Indonesia, menurut kajian KAMMI banyak menciderai nilai demokrasi dan merugikan rakyat Indonesia.

“Seperti kita ketahui bersama, bahwa negara Indonesia saat ini masih menghadap problem yang besar, yakni pandemi Covid yang belum usai,” kata Misno.

Menurutnya, dampak dari pandemi ini adalah kondisi perekonomian rakyat kian terjepit, jeritan rakyat di tengah pandemi belum usai, kini hadir berbagai kebijakan pemerintah kami anggap tidak pro terhadap rakyat, dan justru lebih kepada mengurusi kepentingan kekuasaan.

“Kepentingan itu seperti mafia minyak goreng, dimana kisruh minyak goreng dimulai sejak November 2021 alami kelangkaan dan kenaikan harga dipasaran, sehingga pada Januari 2022 pemerintah memberikan subsidi dengan kebijakan satu harga yakni Rp14.000 perliter (HET),” tutur Misno.

Seketika itu pula, kata Misno, minyak goreng mengalami kelangkaan, kalaupun ada, terpaksa masyarakat harus membeli dengan harga jauh diatas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan dengan berbagai alasan penyebab kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng.

“Dikutip dari CNBC Indonesia.com, kenaikan minyak goreng saat ini dipengaruhi harga crude palm oil (CPO) dunia yang naik menjadi USS1,340/MT. Selain CPO, ada juga factor lain yakni kenaikan harga minyak nabati dunia akibat gangguan cuaca yang menekan tingkat produksi minyak nabati dunia,” katanya.

Namun, kata Misno, belakangan terungkap penyebab kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng karena adanya mafia minyak goreng memanfaaatkan situasi ini.

“Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menerangkan, terdapat tiga perusahan diduga mengekspor minyak goreng kemasan dalam jumlah besar ke luar negeri,” katanya.

Menurutnya, tiga perusahan tersebut di duga telah mengekspor sekitar 7-247 karton minyak goreng ke luar negeri sejak Juli 2021 hingga Januari 2022.

“Para mafia minyak goreng sengaja mengekspor dengan melawan hukum dan mengabaikan kebutuhan pasar domestik demi mengeruk untung besar,” tutur Misno.

Ia menyebutkan, ketersediaan pasokan dan stabilitas harga bahan-bahan pokok menjelang Ramadhan, dimana harga sembako juga sedang tidak stabil, bahkan sejumlah komoditas kebutuhan pokok mulai mengalami kenaikan seperti minyak goreng, gas, kedelai, daging, cabai, gula pasir serta beberapa komoditas sayuran.

“Ini merupakan fenomena yang berulang menjelang Ramadhan setiap tahunnya. Seharusnya pemerintah dapat mengantisipasi hal demikian. Jika pemerintah tidak mampu mengantisipasi stabilitas harga bahan pokok, maka dikhawatirkan akan terjadinya inflasi dan akan mempengaruhi pemulihan ekonomi,” sebut Misno.

Untuk itu, kata Misno, pemerintah harus menjamin ketersediaan pasokan dan stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang Ramadhan dengan regulasi, pengawasan serta upaya khusus yang dilakukan.

“Hal itu tak lain supaya masyarakat saat ini sedang kesulitan ekonomi akibat Covid-19 tidak terbebani lagi dengan persoalan kebutuhan pokok menjelang Ramadhan,” katanya.

Dirinya mengungkapkan, adanya wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden 3 periode, KAMMI menilai wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan menjadi 3 periode bertentangan dengan semangat reformasi.

“Gerakan reformasi 1998 menyuarakan perubahan termasuk aturan masa jabatan presiden. Amandemen atas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 membatasi hanya dua periode saja,” ungkap Misno.

Misno menjelaskan, sebelum amandemen, pasal UUD 1945 berbunyi presiden dan wakil presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali.

“Pasal 77 UUD 1945 hasil amandemen, presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dengan jabatan sama hanya untuk satu kali masa jabatan,” jelasnya.

Wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden tiga periode, kata Misno, santer terdengar belakangan, mengingatkan pada momentum lengsernya Presiden Soeharto tergiur dengan rayuan serta ambisi kekuasaan yang berakhir dengan tumbangnya kekuasaan saat peristiwa reformasi 1998.

Untuk itu, sambung Misno, KAMMI meminta presiden dan seluruh kepala daerah tegas menolak wacana penundaan dan perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden, karena jelas bertentangan dengan UUD 1945 dan semangat reformasi.

“Mendesak pemerintah usut tuntas dan tindak tegas mafia minyak goreng, pemerintah menjamin ketersediaan pasokan dan stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang Ramadhan, dan menolak dengan tegas wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden 3 periode,” tegas Misno.

Massa aksi diterima Kepala Bagian (Kabag) Protokoler Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Agus Pian menyampaikan, terkait dengan tuntutan saudara-saudara, selaku pribadi juga merasakan hal yang sama dan paham betul.

Dirinya akan menyampaikan kepada pimpinan dalam hal ini Walikota Ternate terkait tuntutan saudara-saudara sekalian.

“Selaku Kabag Protokoler Pemkot Ternate, kami sampaikan saat ini walikota beserta dengan pejabat terkait tidak berada di tempat, karena sedang melaksanakan kegiatan lain, diantaranya musrembang kota yang saat ini dilaksanakan selama 2 hari,” paparnya.

Sementara di kantor DPRD Kota Ternate, massa aksi diterima Sekwan DPRD Ternate, Aldi Hasim didampingi Kabag Humas DPRD Ternate, Abduh menyampaikan, kami telah memanggil Disperindag Kota Ternate melalui komisi-komisi terkait dengan kelangkaan minyak goreng.

“DPRD dan Forkopimda Kota Ternate beberapa kali sidak penyuplai dan distributor minyak goreng untuk bagaimana bersinergi dengan pemerintah, sehingga permasalahan minyak goreng bisa terdistribusi merata di Kota Ternate, karena memang kelangkaan minyak goreng ini sangat berdekatan dengan momentum bulan suci Ramadan,” paparnya.

Lanjut Sekwan Aldi menyamoaikan, terkait dengan stok sembako memasuki bulan suci Ramadhan, saat ini tim inflasi setelah melakukan rapat untuk bagaimana mengantisipasi lonjakan kebutuhan sembako.

“Terkait dengan penundaan pemilu, saat ini menurut saya masih bersifat wacana yang digunakan oleh para elit politik,” pungkasnya. (Arthur/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya