Propam Periksa Oknum Penyidik, Keluarga Pelapor Berterimakasih Kepada Kapolda Sumatra Utara
MEDAN, TRANS89.COM – Pasca viral karena diduga melakukan ‘pemerasan’ kepada Rika Peruwani (35), warga Perumahan Royal Mension, Kecamatan Medan Marelan, Kota Meda, Kapolda Sumut Irjen Agung Efendi langsung memeriksa Juper Polsek Medan Helvetia Aipda RR Tarigan.
Terlihat Juper tersebut masuk ke gedung Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut, Kota Medan Selasa (3/10/2023).
Kuasa Hukum Korban, Hans Silalahi dan Ramses Butar Butar mengatakan, perjuangan mereka untuk mengadu ke Kapolda Sumut ditanggapi, R sudah diperiksa oleh Propam Polda Sumut.
“Ini adalah bentuk keseriusan Pak Kapoldasu untuk membersihkan personilnya dari hal-hal negatif yang mempengaruhi kinerja. Namun kami tetap memantau hasil pemeriksaan dari Propam. Dan kami minta rasa keadilan kepada korban,” kata Hans.
Ia ucapkan, terima kasih kepada Kapolda Sumut dan Kabid Propam. Semoga rasa keadilan diberikan kepada klien kami.
Pengacara kondang Kota Medan ini mengapresiasi kinerja Propam Polda Sumut yang cepat menerima pengaduan masyarakat.
Hans menyebukkan, ini menjadi penilaian baik yang diberikan oleh masyarakat. Propam cepat bekerja dan memanggil oknum juper Polsek Medan Helvetia itu.
“Masyarakat khususnya kami mengucapkan terima kasih kepada pak Kapolda. Presisi semakin di hati,” ucapnya. (Rizaldi/Nis)