Kontroversi Ponpes Al Zaytun di Indramayu, DPR RI Angkat Bicara

25 June 2023 00:01
Kontroversi Ponpes Al Zaytun di Indramayu, DPR RI Angkat Bicara
Pondok Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. (IST)
.

JAKARTA, TRANS89.COM – Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah untuk tindak tegas menutup dan mencabut izin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengatakan, hal itu perlu dilakukan jika hasil investigasi menunjukkan terbukti adanya penyimpangan dan ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun.

“Jika ditemukan ada kurikulum pendidikan bertentangan ajaran Islam, maka Kementerian Agama (Kemang) dapat mengambil langkah selanjutnya. Bahkan Kementerian Agama dapat mencabut izin Pesantren Al-Zaytun,” kata Ace dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Kamis (22/3/2026).

Ia meminta Kemenag segera bergerak untuk melakukan investigasi terlebih dulu terhadap bagaimana proses pendidikan di Ponpes Al-Zaytun beserta kurikulum yang diajarkannya.

“Jadi soal Ponpes Al-Zaytun ini, Kementerian Agama harus segera turun untuk melakukan investigasi,” pinta Ace.

Sebelumnya Ketua Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Utang Ranuwijaya mengatakan, temuan awal pengkajian MUI terkait masalah Ponpes Al-Zaytun sudah dikantongi.

“Temuan awal tersebut berupa penyimpangan dan persoalan akhlak terjadi di ponpes yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat itu, ada yang terkait dengan penyimpangan, persoalan akhlak dan terkait dengan arogansi (juga) kriminal,” kata Utang.

Dirinya menyatakan, namun temuan-temuan tersebut masih temuan tahap awal yang harus dilakukan pengkajian dan analisis secara mendalam.

“Temuan tersebut belum bisa disimpulkan karena memerlukan proses klarifikasi dari pondok pesantren Al-Zaytun,” ujar Utang.

Utang juga tidak menrinci terkait temuan penyimpangan dan persoalan akhlak yang dimaksud.

“MUI sudah bersurat ke Al-Zaytun untuk meminta klarifikasi untuk kedua kalinya. Sebab, permintaan klarifikasi pertama ditolak oleh pihak Al-Zaytun,” terangnya.

Sementara Anggota Komisi VIII DPR RI, Luqman Hakim menilai tidak tegasnya pemerintah terhadap masalah di Ponpes Al Zaytun memicu berkembangnya spekulasi adanya pihak kuat yang menjadi backing di belakakang Ponpes tersebut.

“Saya melihat sejak zaman orde baru, ada strategi yang dipakai bagian dari kekuasaan dengan menciptkan kelompok-kelompok keagamaan (Islam) untuk tujuan tertentu,” terang Luqman kepada media pada Jumat, 23 Juni 2025.

Ia menyebutkan, biasanya mereka yang melakukan ini adalah faksi tertentu memiliki kekuasaan intelijen

“Saya menilai Ponpes yang berdiri sejak 1996 itu sudah lama menuai kontroversi, diantaranya dugaan keterkaitannya dengan Negara Islam Indonesia dan praktek keagamaan yang menyimpang,” sebut Luqman.

Menurutnya, Ponpes Al Zaytun itu sudah lama menjadi kontroversi, diantaranya dugaan keterkaitan PP Al Zaytun dengan NII (Negara Islam Indonesia).

“Di samping itu adanya informasi-informasi mengenai praktek keagamaan di sana yang menyimpang dari syariat Islam,” tutur Luqman.

Karena itu, kata Luqman, saat ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk bersikap tegas terhadap Ponpes Al Zaytun. Dan tak perlu menimbang siapa kekuatan yang menjadi bekingnya.

“Saatnya negara menghentikan operasi-operasi intelijen dan kontra-intelijen yang menunggangi simbol dan gerakan Islam dan agama lainnya,” katanya. (Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya