DPR Soroti Skema Kenaikan BPIH 2023, Marwan: Kerajaan Arab Saudi Justru Menurunkan Paket Biaya Haji

24 January 2023 00:04
DPR Soroti Skema Kenaikan BPIH 2023, Marwan: Kerajaan Arab Saudi Justru Menurunkan Paket Biaya Haji
Ilustrasi suasana ibadah shalat di Masjidil Haram Makkah, Arab Saudi. (IST)
.

JAKARTA, TRANS89.COM – Rencana Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 terus mengundang sorotan.

Rencana Kementerian Agama (Kemenag) tersebut dinilai terlalu mendadak dan akan merugikan calon jamaah haji yang berangkat tahun ini.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengatakan, jika ada perubahan mendadak atas nama Istitoah akan sangat merugikan jamaah yang akan berangkat tahun ini sebab mereka harus menyiapkan dana tambahan dengan kisaran Rp30 jutaan dalam waktu singkat.

“Bagi mayoritas calon jamaah yang harus menabung bertahun-tahun angka itu cukup besar,” kata Marwan politisi Pertai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/1/2023).

Ia menjelaskan, usulan pemerintah terkait proporsi pembebanan biaya haji 70:30, di mana 70% biaya akan ditanggung oleh jamaah dan 30% subsidi pemerintah diambil dari nilai manfaat BPIH merupakan proporsi ideal.

“Proporsi tersebut sesuai dengan prinsip istitoah atau prinsip jika haji hanya bagi mereka yang mampu. Tetapi bagi kami penerapan skema ini perlu waktu dan sosialisasi panjang sehingga tidak merugikan calon jamaah,” jelas Marwan.

Menurutnya, jika dibandingkan tahun lalu, beban jamaah tahun ini akan sangat berat.

Tahun lalu, kata Marwan, dari rerata BPIH sebesar Rp98,3 juta, komponen Bipih harus ditanggung jamaah hanya sebesar Rp39,8 juta (40,54%), sedangkan sisanya diambil dari nilai manfaat BPIH sebesar Rp58,4 juta (59,4%).

“Lalu tiba-tiba ada usulan tahun ini jamaah harus menanggung 70% BPIH, sedangkan dari subsidi hanya 30%,” kata Marwan legilastor asal Sumatera Utara ini.

Dirinya juga mempertanyakan kenaikan BPIH di kala pemerintah Kerajaan Arab Saudi tahun ini justru menurunkan paket biaya haji, baik bagi jamaah domestik maupun luar negeri.

“Tapi justru berdasarkan penjelasan Menag, angka BPIH justru naik. Kenaikan ini ditambah dengan perubahan skema Bipih akan jelas membebani calon jamaah haji 2023,” terang Marwan.

Marwan juga memahami jika kenaikan komponen Bipih yang ditanggung jamaah merupakan sesuatu yang tidak dihindari.

Hal tersebut, kata Marwan, agar memastikan pengelolaan manfaat dana haji tetap bisa berjalan dan tidak merugikan calon jamaah daftar tunggu yang saat ini jumlahnya mencapai 5 juta orang.

“Kendati demikian, skema perubahan Bipih tidak bisa dilakukan dengan mendadak dan perlu sosialisasi agar tidak memberatkan jamaah di tahun berjalan,” katanya.

Marwan juga menegaskan perlu audit pengelolaan dana haji yang saat ini mencapai Rp160 triliun.

Lanjut Marwan, perlu dipastikan dana yang ditempatkan dalam berbagai platform investasi tersebut benar-benar bisa optimal memberikan nilai manfaat bagi calon jamaah haji Indonesia.

“Hasil audit ini juga memungkinkan munculnya opsi-opsi optimalisasi dana manfaat haji baik dalam bentuk investasi atau yang lain,” imbuhnya. (Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya