Buruh FSPMI Bogor Desak PT Kuripan Raya Pekerjakan Kembali Karyawan PHK
BOGOR, TRANS89.COM – Buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) unjuk rasa menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) dinggapnya sepihak yang dilakukan perusahaan PT Kuripan Raya.
Aksi dipimpin Komarudin berlangsung di PT Kuripan Raya Jalan Raya Parung Kilometer (Km) 47,5, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/12/2022).
Orasi Komarudin meminta, agar dipekerjakan kembali 56 eks karyawan PT Kuripan Raya yang di PHK sepihak.
“Kami dari FSPMI meminta pekerjakan kembali Sutiawan serta 56 orang lainnya eks security PT Kuripan Raya,” pinta Komarudin.
Kapolsek Kemang, Kompol Ari Trisnawati bernegoisasi dengan pihak manajemen PT Kuripan Raya untuk penyelesaian masalah tuntutan para buruh.
Selanjutnya dilaksankan mediasi di ruang rapat PT Kuripan Raya antara perwakilan buruh dengan pihak manajemen PT Kuripan Raya.
Hadir Manjemen PT Kuripan Raya Ketut Muja, Kapolsek Kemang Kompol Ari Trisnawati, Kapolsek Parung Kompol Sularso, KBO Intel Polres Bogor Iptu Ano. Sementara perwakilan massa aksi dhadiri Bambang dan Setiawan.
Hasil mediasi, apa yang menjadi tuntutan buruh akan dipelajari pihak manajemen PT Kuripan Raya seminggu kedepan. Kedua belah pihak akan melaksanakan pertemuan kembali. (Sarwo/Nis)