Proyek Jalan Belum Selesai, Aliansi Mahasiswa IAIN Sultan Amai Geruduk DPRD dan Dinas PUPR Gorontalo

04 November 2022 00:20
Proyek Jalan Belum Selesai, Aliansi Mahasiswa IAIN Sultan Amai Geruduk DPRD dan Dinas PUPR Gorontalo
Aliansi Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo unjuk rasa di kantor DPRD serta Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo. (Agus Handoyo/Trans89.com)
.

GORONTALO, TRANS89.COM – Aliansi Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo unjuk rasa meminta pertanggungjawaban dari pemerintah atas korban kecelakaan yang terjadi di lokasi pembangunan jalan Kampus II IAIN Gorontalo.

Aksi dipimpin Muhammad Alfitrah Nalole berlangsung di kantor DPRD serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo, Rabu (2/11/2022).

Orasi Muhammad Alfitrah Nalole mengatakan, proyek pekerjaan jalan di Kampus II IAIN sampai hari ini belum diselesaikan, dimana pekerjaannya jangka waktunya sudah selesai, padahal kita tau bersama, pemerintah telah berjanji untuk menyelesaikannya.

“Di lokasi pekerjaan jalan tersebut banyak terjadi kecelakaan, sehingga kami meminta kepada pemerintah untuk bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut,” kata Alfitrah.

Menurutnya, kami sangat kecewa karena pembangunan jalan di kompleks kampus IAIN tidak terselesaikan dan ini sudah berjalan selama satu tahun. Dan jangan sampai pemerintah sudah bermain mata dengan kontraktor.

“Mandeknya proyek pekerjaan tersebut berdampak polusi udara dan kecelakaan. Kami meminta Kepala Dinas PUPR untuk memberikan jaminan kepada kami apabila pekerjaannya belum juga selesai dan terjadi kecelakaan, maka Kepala Dinas PUPR wajib bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut,” tutur Alfitrah.

Tanggapan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase ucapkan salam dan terima kasih untuk adik-adik mahasiswa dari IAIN.

Menurutnya, aspirasi yang telah disampaikan tadi tentunya ini akan kami tindak lanjuti.

“Hal ini akan kami bicarakan dengan Komisi III, dan untuk resminya DPRD akan mengundang mahasiswa serta Kepala Dinas PUPR untuk diagendakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait dengan apa yang menjadi tuntutan adik-adik mahasiswa,” tutur Syam.

Sementara tanggapan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo, Heriyanto Kodai menyampaikan, kami selaku pimpinan PUPR berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah datang dan memberikan kritikan serta masukan terkait proyek pekerjaan Jalan Pone Stain.

Anggran proyek pekerjaan Jalan Pone Stain sekitar Rp9 miliar bersumber dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN),” papar Heriyanto.

Ia menjelaskan, proyek pekerjaan jalan Pone Stain tersebut memang harusnya selesai pada bulan Agustus 2022, namun karena belum selesai tepat waktu, sehingga berdasarkan pertimbangan kami diberikan waktu 50 hari pertama untuk menyelesaikannya.

“Tentunya selama 50 hari pertama itu terdapat sanksi denda perharinya harus ditanggung oleh pihak yang mengerjakan (rekanan) proyek tersebut,” jelas Heriyanto.

Dirinya mengapresiasi atas perhatian dan kontrol dari mahasiswa, karena itu juga memang sesuai dengan Tri Dharma Mahasiswa yakni pengabdian terhadap bangsa.

“Pada saat menerima informasi adanya rencana aksi di kantor Dinas PUPR, kami sudah menghubungi pihak penyedia, dan kemarin sudah ada mobilisasi material dalam rangka pelaksaan penyelesaian pekerjaan,” terang Heriyanto.

Kata Heriyanto, hari ini kami sudah agendakan untuk melakukan monitoring progres pekerjaan proyek tersebut.

Heriyanto mengungkapkan, kami Dinas PUPR sangat berharap kepada mahasiswa ataupun masyarakat apabila melihat pekerjaan yang tidak sesuai prosedur, maka kami siap menampung kritikan dan masukan.

“Apabila perusahaan ini tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai ketentuan waktu yang kami berikan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres), maka kami akan putuskan kontrak dan kami masukkan dalam daftar hitam,” ungkapnya. (Agus/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya