Cegah Karhutla dan Kebun, PT Mamuang Bentuk Kelompok Tani Peduli Api

04 June 2022 16:19
Cegah Karhutla dan Kebun, PT Mamuang Bentuk Kelompok Tani Peduli Api
Pengukuhan KTPA Desa Martasari Unit Kabuyu oleh Kadis Perkebunan dan Peternakan Pasangkayu Agus Subekti dihadiri manajemen PT Mamuang berlangsung di Balai Desa Martasari, Kecamatan Pedongga, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. (Enis/Trans89.com)
.

PASANGKAYU, TRANS89.COM – Salah satu anak usaha PT Astra Agro Lestari (AAL) Tbk Group Areal Celebes 1 yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit yakni PT Mamuang, membentuk Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan lahan (Karhutla).

Pihak pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) telah membahas strategi pencegahan Karhutla beberapa waktu melalui virtual (online).

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, MR Karliansyah apresiasi 212 unit perusahaan perkebunan telah berkomitmen melakukan pemulihan ekosistem gambut secara konsisten.

Ketua GAPKI, Joko Suprianto sependapat dengan apa yang disampaikan Direktur Jenderal PPKL KLHK, dan akan mendorong seluruh anggotanya untuk segera melakukan pemulihan ekosistem, maka perusahaan termonitor dan terkontrol oleh pemerintah dengan mudah dapat diketahui pada lokasi mana potensi terjadi Karhutla untuk dilakukan antisipasi pencegahannya.

Selaku anggota GAPKI, pihak perusahaan perkebunan PT Mamuang terus fokus terhadap keberlanjutan bisnis prosesnya dengan mengandeng desa ring satunya yakni Desa Martasari untuk turut serta dalam hal pencegahan dan penanggulangan Karhutlah serta kebun dengan melakukan pembentukan Kelompok Tani peduli Api (KTPA) Desa Martasari Unit Kabuyu.

Pengukuhan KTPA Desa Martasari Unit Kabuyu oleh Kadis Perkebunan dan Peternakan Pasangkayu Agus Subekti dihadiri Dinas Satpol PP dan Damkar, Polsek Pasangkayu, Polisi Kehutanan (Polhut), Kepala Desa Martasari serta warga yang terdaftar KTPA dan manajemen PT Mamuang berlangsung di Balai Desa Martasari, Kecamatan Pedongga, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Kamis 2 Juni 2022.

Administratur (ADM) PT Mamuang, Aan Dwi Permono mengatakan, perusahaan akan terus berupaya untuk selalu menjalankan perintah atau amanat Undang-undang (UU), agar senantiasa menjaga wilayah disekelilingnya tetap aman serta terhindar dari bencana karhutla dan kebun.

“Kami manejemen PT Mamuang tetap berkomitmen dalam menjaga terjadinya bencana karhutla dan kebun, dengan bersama menggandeng desa yang berdampingan dengan wilayah kerja kami dengan melakukan pembentukan KTPA. Kami siap mensupport dan memfasilitasi segala bentuk dalam meningkatkan sumber daya manusia SDM dan kompetensi KTPA kita,” katanya.

Senada Kadis Perkebunan dan Peternakan Pasangkayu, Agus Subekti menyatakan, ini adalah wujud kasih sayang PT Mamuang terhadap warga dan desa disekelilingnya dengan pembentukan KTPA agar senantiasa terhindar dari bencana kebakaran yang bisa saja merugikan diri kita sendiri dan orang lain.

“Ini merupakan kegiatan yang sangat positif sekali dan saya akan mewajibkan untuk seluruh lini perusahaan untuk bisa melakukan pembentukan KTPA/MPA (masyarakat peduli api) seperti yang sudah dilakukan PT Mamuang. Ini adalah suatu hal yang baru. Dan baru pertama kalinya terbentuk di Kabupaten Pasangkayu,” ujar Agus.

Sementara Community Development Officer (CDO) PT Mamuang, Hermanto Rudi menyampaikan, pembentukan KTPA ini merupakan bentuk kerjasama dan partisipasi aktif masyarakat sekitar lahan perkebunan perusahaan serta aparat pemerintah.

“Jadi nantinya KTPA akan ikut membantu kita juga dalam melakukan antisipasi dan pencegahan karhutla dan kebun di wilayah tempat tinggal mereka,” papar Rudi.

Rudi menjelaskan, KTPA tidak bisa bekerja sendiri dan masih mengalami keterbatasan seperti SDM, sehingga kami pihak perusahaan membantu sarana dan prasarana KTPA ini selaku mitra kerja kami.

“Jadi untuk membekali anggota KTPA dengan keterampilan pencegahan karhutla dan kebun, maka pada kegiatan diberikan teori dan praktek pengendalian karhutla yakni simulasi penggunaan alat pemadam api ringan (Apar) dan kain basah hingga tata cara penanganan kebocoran serta kebakaran yang timbul dari tabung gas,” jelasnya.

Dilanjutkan penandatanganan surat kesepakatan kerjasama (SKK) KTPA dan PT Mamuang ditandatangani Ketua KTPA Unit Kabuyu Desa Martasari Ibrahim dengan ADM PT Mamuang Aan Dwi Permono, Kades Martasari I wayan Sucana dan Kadis Perkebunan dan Peternakan Pasangkayu Agus Subekti untuk selanjutnya ditandatangani Kadis Perkebunan Sulawesi Barat. (Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya