Pemuda Tanjung Pura Minta Pemkab Langkat Tertibkan Gang di Kota Tua, Salah Satunya Gang Pemadam Kebakaran

20 April 2022 08:43
Pemuda Tanjung Pura Minta Pemkab Langkat Tertibkan Gang di Kota Tua, Salah Satunya Gang Pemadam Kebakaran
Tokoh Pemuda Kecamatan Tanjung Pura, Mauliddin akrab di sapa Olit tinjau Gang Pemadam Kebakaran ditutupi bangunan permanen di kota tua di Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (Heri Putra/Trans89.com)
.

LANGKAT, TRANS89.COM – Kota lama atau kota tua tepatnya di Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menunjukan bukti sejarah peninggalan Kesultanan Langkat yang dahulunya tertata dengan baik.

Akakan tetapi, kini penataan kota terbilang amburadul bahkan hak pengguna pejalan kaki ditutup oleh pengusaha-pengusaha yang menempati rumah toko (ruko) di sebagian kota tua tersebut.

Ironisnya lagi, tak hanya tempat pengguna pejalan kaki saja yang di tutup, bahkan gang pemadam kebakaran di pemukiman padat penduduk juga tak luput dari keserakahan penghuni ruko hingga membeton dan menutupi dengan pagar besi, bahkan mereka juga mendirikan bangunan permanen.

Salsa seorang tokoh pemuda Kota Lama, Mauliddin yang akrab di sapa Olit, kepada wartawan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat agar melakukan peninjauan hingga penertiban bangunan liar yang tidak pada tempatnya.

“Kita meminta pemerintah terkait kususnya Pelaksantugas (Plt) Bupati Langkat, Syah Afandin agar melihat tempatnya hak pejalan kaki yang sudah ditutup secara permanen, hingga nantinya tempat pejalan kaki yang telah ada dari dulunya dapat digunakan kembali,” pinta Olit di Langkat, Selasa (19/4/2022).

Menurutnya, untuk saat ini pejalan kaki juga merasa cemas, karena mereka hanya dapat berjalan di atas badan jalan lintas yang hilir mudik kendaraan.

“Tak hanya tempat pejalan kaki saja yang di tutupi, akses jalan alternatif pemadam kebakaran yang berada beberapa titik di kota tua ini di tutupi bahkan tampak berdirinya bangunan beton yang kokoh,” tutur Olit.

Dirinya meminta kepada Plt Bupati Langkat, Syah Afandin meninjau juga yang dulunya akses jalan pemadam kebakaran di buka kembali, mengingat wilayah tersebut padat dengan pemukiman warga.

“Sepengetahuan kita ada lima gang yang ditutupi, baik itu bangunan sarang burung walet bahkan bangunan tempat tinggal,” urai Olit.

Olit berharapan, kota peninggalan sejarah ini dapat tertata dengan baik, dan sebelumnya juga kita telah menyurati pemerintahan Kecamatan Tanjung Pura, namun sampai saat ini pihak pemerintahan kecamatan tidak ada merespon terkait surat yang kita masukkan tertanggal 22 Maret 2022.

“Saat ini kita juga akan mempersiapkan surat untuk Bapak Plt Bupati Langkat agar hal ini ditindaklanjuti seceaptnya,” imbuhnya. (Putra/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya