Mahasiswa Bersama Ketua DPRD Kaltim Tandatangani Penolakan Penundaan Pemilu dan Tiga Periode Masa Jabatan Presiden

12 April 2022 02:51
Mahasiswa Bersama Ketua DPRD Kaltim Tandatangani Penolakan Penundaan Pemilu dan Tiga Periode Masa Jabatan Presiden
Ratusan mahasiswa dari Aliansi MAHAKAM unjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda. (Rony/Trans89.com)
.

SAMARINDA, TRANS89.COM – Ratusan mahasiswa dari Aliansi Masyarakat Kalimantan Timur Menggugat (MAHAKAM) dipimpin Naqib Junechair unjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda, Senin (11/4/2022).

Agenda aksi Aliansi MAHAKAM merespon kenaikan harga babahn bakar minyak (BBM), pajak pertambahan nilai (PPN), isu penundaan pemilu dan tiga periode Joko Widodo (Jokowi).

Massa aksi membawa spanduk bertuliskan, Aliansi Mahakam menutut: menolak dan membatalkan kenaikan BBM, menolak dan membatalkan kenaikan PPN, menolak perpanjangan masa jabatan presiden dan pemilu 2024, BEM Polnes menolak Jokowi 3 periode, Polnes kuliah di jalan, 2 periode aja sudah cukup, yang naik BBM yang mundur demokrasi.

Selanjutnya bertuliskan, kalau cuma mau bangun IKN ngapain perpanjang jabatan, 3 periode rakus, PPN naik gajiku kapan, disuruh sehat di negara sakit, dua periode aja gagal eh mau lagi, disaat harga BBM dan PPN naik tak ada lagi yang turun kecuali air mata, cukup doi saja yang jual mahal BBM jangan.

Orasi Naqib Junechair mengatakan, pada hari Jumat, 8 April 2022, kurang lebih 59 lembaga hadir dalam konsolidasi ketiga membahas permasalahan yang sedang terjadi di Indonesia. Konsolidasi ini merupakan bentuk lanjutan dari tidak terpenuhinya tuntutan pada aksi kedua 6 April 2022.

“Dari konsolidasi tersebut, 3 poin yang dibahas antara lain adalah kenaikan BBM, PPN dan wacana tambahan masa jabatan Presiden RI Joko Widodo,” kata Naqib.

Menurutnya, mahasiswa dan masyarakat Samarinda belakangan telah memperhatikan isu terkait kebijakan presiden dan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani telah menaikkan tarif PPN yang saat ini 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022.

“Kenaikan tarif PPN ini diatur dalam Undang-Undang (UU) nomor 7 tahun 2021, tentang harmonisasi peraturan perpajakan. Dalam aturan ini, aturan perpajakan lain juga diatur seperti pajak karbon,” tutur Naqib.

Ia menyebutkan, bBerdasarkan pengumuman resmi PT Pertamina, harga Pertamax per 1 April 2022 kini naik menjadi di kisaran Rp12.500 sampai Rp13.500 perliter dari sebelumnya Rp9.000 sampai Rp9.400 per liter.

“Begitu juga dengan keterangan tertulis yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan, mulai tanggal 1 April 2022 tarif PPN secara resmi naik menjadi 11%. Dengan kenaikan ini, harga sejumlah barang dan kebutuhan masyarakat akan ikut naik dan rakyatpun ikut terdampak,” sebu Naqib.

Dirinya mengungkapkan, sama halnya dengan wacana penundaan atau perpanjangan periode masa jabatan presiden yang kini sangat bertentangan dengan kondisi ril masyarakat, wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan hanya nafsu politik dan kepentingan oligarki sebab tidak ada urgensiyang jelas terkait penundaan tersebut.

“Wacana ini sangat bertentangan dengan konstitusi dan mengkhianati reformasi. Jika terealisasi, usulan ini jelas bentuk pelanggaran terhadap konstitusi, sebab pasal 22E ayat (1) UUD 1945 telah menegaskan bahwa pemilu dilakukan lima tahun sekali,” ungkap Naqib.

Kata Naqib, pada pasal 7 UUD 1945 mengatur bahwa masa jabatan presiden dan wakil presiden bersifat tetap (fix term), yakni lima tahun dan hanya dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.

“Terlebih konstitusi kita tidak membuka ruang adanya penundaan pelaksanaan pemilu ataupun perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden,” katanya.

Naqib menyatakan, penundaan pemilu tersebut juga berpotensi mencoreng muka bangsa karena ingkar pada komitmen dalam bernegara yang tertuang dalam konstitusi.

“Selain itu, penundaan pemilu sama artinya menunda regenerasi kepemimpinan yang seharusnya terus berjalan demi menghindari kekuasaan terlalu panjang berpotensi membuka praktik korupsi,” ujarnya.

Peraturan-peraturan yang disahkan pemerintah, kata Naqib, sangat tidak relevan dengan kondisi rakyat yang sedang berusaha untuk bangkit dari keterpurukan.

Naqib menegaskan, berdasarkan permasalahan tersebut, kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Samarinda untuk terlibat dan berpartisipasi dalam 3 tuntutan yang dikawal Aliansi MAHAKAM.

“Tuntutan Aliansi MAHAKAM, menolak dan membatalkan kenaikan BBM, menolak dan membatalkan kenaikan PPN, menolak perpanjangan masa jabatan presiden dan pemilu 2024,” teganya.

Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli bersama Dandim 0901 Samarinda Letkol Arm Novi Herdian berikan bunga sebagai simbol damai serta berikan imbauan, sebagai penanggung jawab keamanan, kami berterima kasih kepada massa sudah melaksanakan shalat berjamaah, sehingga aparat kepolisian juga dapat melaksanakan shalat berjamaah.

Ia juga berterima kasih kepada massa aksi sudah melaksanakan aksinya dengan damai, sehingga aksi ini masih berjalan dengan aman dan damai.

“Saya juga menghimbau kepada massa aksi agar menjaga berisannya, jangan sampai ada penyusup yang masuk dalam barisan massa aksi. Saya akan memberikan imbalan kepada mahasiswa yang dapat menangkap penyusup dalam masa aksi yang ingin membuat suasana tidak kondusif,” ucap Ary.

Tak lama kemudian massa aksi mencoba menerobos brigade aparat keamanan untuk masuk ke dalam halaman kantor DPRD Kalimantan Timur, kemudian massa membakar ban bekas depan pagar DPRD Kalilamtan Timur sebagai bentuk kekecewaan karena belum dapat bertemu Ketua DPRD Kaltim.

Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli dan Dandim 0901 Samarinda Letkol Arm Novi Herdian berikan arahan kepada massa aksi, bahwa nanti Ketua DPRD Kaltim akan menemui massa aksi depan kantor DPRD Kaltim.

Tak lama kemudian Ketua DPRD Kalimantan Timur, Makmur HAPK didampingin Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menemui massa aksi di depan pagar DPRD Kaltim.

Makmur menyampaikan, saat ini kami menerima aspirasi mahasiswa yang dibawa pada hari ini, dan sangat salut kepada mahasiswa yang berjuang sampai saat ini.

“Saya Ketua DPRD Kaltim akan mendukung penuh aspirasi mahasiswa yang saat ini di bawa oleh para mahasiswa,” paparnya.

Tanggapa Naqib ucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Kaltim telah menerima mahasiswa dan rakyat Kaltim yang menyuarakan aspirasinya hari ini.

Kata Naqib, kami disini meminta kepada DPRD Kaltim untuk menolak kenaikan BBM yang saat ini terjadi, karena rakyat kita saat ini sangat susah, jangan lagi di tambah susah.

“Kami juga menolak perpanjangan masa jabatan dan penundaan pemilu, karena ini akan merusak reformasi yang sudah berjalan saat ini,” katanya.

Tanggapan Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK akan mendukung penuh tentang tuntutan mahasiswa dan kami sangat setuju dengan mahasiswa saat ini.

“Memang seharusnya jabatan hanya 2 periode, karena ini akan merusak demokrasi kita yang sudah berjalan saat ini,” terangnya.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang 3 tuntutan dari Aliansi Mahakam denga DPRD Kalimantan Timur. (Rony/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya