PMII Geruduk Kantor DPRD Makassar, Ini Tuntutannya

08 March 2022 00:33
PMII Geruduk Kantor DPRD Makassar, Ini Tuntutannya
PMII unjuk rasa depan perumahan BI Jalan Sultan Alauddin dan Kantor DPRD Kota Makassar Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (Andri S/Trans89.com)
.

MAKASSAR, TRANS89.COM – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Tala Salapang Cabang Makassar unjuk rasa menganggap adanya tindakan represif oknum aparat kepolisian di Desa Wadas, Kabupaten Purworeko, Jawa Tengah, dan tambang emas PT Trio Kencana di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Aksi dipimpin Andi Aqsa Ayukambara berlangsung depan perumahan Bank Indonesia (BI) Jalan Sultan Alauddin dan Kantor DPRD Kota Makassar Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (7/3/2022).

Mass aksi membawa spanduk bertuliskan, stop perusakan lingkungan. Jangan matikan keadilan, matikan saja mantanku. Cukup hatiku yang hancur, rakyat jangan. Tangkap dan adili oknum yang melakukan penimbunan minyak.

Tuntutan massa aksi, Andi Aqsa Ayukambara meminta cabut izin pengelolaan lahan untuk tambang di Wadas dan Parimo, serta kembalikan hak warga Pulau Wawoni.

“Meminta hentikan tindakan represif terhadap warga Wadas dan Parimo serta adanya pendampingan terhadap warga. Adili pihak yang melakukan penimbunan dan tuntaskan kelangkaan minyak goreng. Sahkan RUU PKS,” pinta Aqsa.

Terjadi ketegangan antara massa aksi dengan pihak Satpol PP Kota Makassar dan meminta massa aksi untuk tidak menutup jalan, namun massa aksi tidak menerima tindakan tersebut, sehingga massa aksi mengejar anggota Satpol PP masuk ke kantor DPRD Kota Makassar.

Massa aksi diterima Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso ucapkan terima kasih kepada mahasiswa yang sudah menyuarakan aspirasi terhadap kami terkait dengan permasalahan di Wadas, Wawoni, Parimo dan minyak goreng.

“Saya sependapat dengan adik-adik terkait dengan permasalahan tambang maupun minyak goreng, dimana jangan sampai ada pihak yang ingin memperkaya dirinya sendiri,” ucap Hadi.

Hadi menyampaikan, terkait adanya dugaan penimbunan minyak goreng oleh PT Smart Tbk yang sudah menjadi tersangka namun belum ada penyelesaian, akan kami koordinasikan dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami akan meneruskan surat tuntutan adik-adik kepada pemerintah pusat untuk menentukan kebijakan apa yang akan diambil demi menjaga kenyamanan serta kesejahteraan masyarakat,” paparnya. (Andri/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya