Diduga Tambang Galian C Marak di Banyuwangi, Perdumwangi Aksi di Polresta

24 January 2022 16:03
Diduga Tambang Galian C Marak di Banyuwangi, Perdumwangi Aksi di Polresta
Massa dari Perdumwangi unjuk rasa depan Mapolresta Banyuwangi, Jawa Timur. (Fajar Listiyanto/Trans89.com)
.

BANYUWANGI, TRANS89.COM – Ratusan massa dari Perdumwangi dipimpin Jainuri unjuk rasa depan Mapolresta Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (22/1/2021).

Massa aksi membawa spanduk bertuliskan, pilot project Bank SNI, tutup tambang pasir ilegal yang bertentangan dengan peraturan pemerintah, jangan gadaikan kehormatan dan jabatan dengan uang, jangan korbankan masyarakat Banyuwangi demi ambisimu, oknum pejabat Pidsus Polesta lebih berpihak para kapitalis, pecat oknum dibalik tambang pasir ilegal.

Hasil koordinasi perwakilan massa aksi Gus Ridwan dengan Kabag Ops Polresta Banyuwangi Kompol Agung yakni, jalur jalan yang digunakan aksi cukup 1 ruas jalan, dimana ruas jalan sebelahnya dipergunakan untuk pengguna jalan umum agar tidak terjadi kemacetan.

Orasi Jainuri mengatakan, kita datang di Mapolresta Banyuwangi ingin menyampaikan bahwa ada oknum Polresta yang tebang pilih dalam melaksanakan tugasnya.

“Sudah ada Undang-undang odol (over dimension over loading) tentang pemotongan bak truk dan sudah kita lakukan, akan tetapi niat kami tidak dukung. Kami meminta Kapolres menutup tambang yang mendukung odol,” kata Jainuri.

Menurutnya, kami tidak menuntut tambang ditutup apabila peraturan odol dilaksanakan, silahkan buka kembali tambang.

“Perdumwangi dengan program pilot project sangat mendukung program pemerintah dan ada oknum Polresta Banyuwangi bidang pdana khusus (pidsus) berinisial N yang diduga membekingi tambang, pecat N,” tutur Jainuri.

Ia meminta Polresta Banyuwangi memproses tambang ilegal yang membuat suasana Banyuwangi tidak kondusif.

“Menuntut Kapolresta melakukan penertiban tambang-tambang galian C ilegal yang ada di Banyuwangi, dan mengusut tuntas serta menindak tegas oknum anggota Polisi yang disinyalir menjadi beking tambang ilegal sesui aturan hukum yang berlaku,” pinta Januari.

Selanjutnya penyerahan kado antiangin dari perwakilan Perdumwangi kepada Kasat Intelkam Banyuwangi dan diterima oleh Polresta Banyuwangi untuk dilaksanakan mediasi.

Penyampaian Kabag Ops Polresta Banyuwangi, Kompol Agung ucapkan permohonan maaf karena saat ini Kapolres tidak bisa hadir sebab ada kegiatan luar kota.

“Kami mohon maaf karena Bapak Kapolres tidak bisa hadir sebab ada kegiatan luar kota. Apa yang menjadi aspirasi rekan-rekan semua bisa disampaikan,” ucapnya.

Tanggapan Gus Ridwan, kami bersama dengan pengurus perdumwangi datang di Polresta ingin meminta kejelasan atas kegiatan kami kemarin-kemarin hingga sekarang tidak ada jawaban.

“Kami tidak menuntut tambang semua ditutup, kami ingin konflik yang terjadi disekitaran tambang bisa diselesaikan,” tegas Ridwan.

Dirinya menyebutkan, sampai hari ini ada tambang ilegal masih buka dan tidak ada ketegasan dari pihak aparat dalam penertiban tambang.

“Permintaan kami, pecat oknum N dari pidsus, karena diduga bermain disemua tambang yang ada di Banyuwangi. Kami juga meminta tambang di Bedewang dan di Singolatren ditutup, karena mereka melanggar aturan,” sebut Ridwan.

Kompol Agung menanggapi, apa yang disampaikan tentang anggota kami di pidsus oleh Gus Ridwan itu wewenang dari Kapolres.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Iwan menjelaskan, untuk penutupan tambang ilegal, kami tidak pernah menuntup, kami hanya menyampaikan tambang yang tidak berizin.

“Nantinya dalan pengecekan, kami tidak akan menggunakan anggota pidsus, kami menggunakan anggota lain,” jelasnya. (Fajar/Nis)

 

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya