Masyarakat Desa Sasur Desak Pemda Halmahera Barat Perbaiki Infrastruktur Jalan

05 December 2021 01:25
Masyarakat Desa Sasur Desak Pemda Halmahera Barat Perbaiki Infrastruktur Jalan
.

HALMAHERA BARAT, TRANS89.COM – Puluhan massa dari Persatuan Masyarakat Desa Sasur dipimpin Olden Lasa unjuk rasa di kantor DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, Senin (29/11/2021).

Massa aksi membawa spanduk bertuliskan, Barapi menggugat Pemda- Halbar, msyarakat tidak percaya Pemda Halbar.

Sementara pamflet bertuliskan, warga adalah kehidupan warga pesisir, kami muak janji. Pemda dan DPRD gagal mengurus jalan Sasur. DPRD gagal melayani masyarakat pesisir.

Massa aksi membagikan selebaran tuntutan dan dibacakan Olden Lasa menyampaikan, akses jalan merupakan salah satu aspek yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, karena untuk mendukung perekonomian sebuah wilayah, maka dibutuhkan distribusi yang baik dan itu harus didukung oleh kondisi jalan yang baik pula.

“Salah satu permasalahan tentang akses jalan yaitu permasalahan yang terjadi di Desa Sasur, dimana akses jalan yang sangat rusak dan sulit dilewati oleh kendaraan warga masyarakat Desa Sasur,” papar Olden.

Menurutnya, kondisi jalan menuju Desa Sasur sangat berbahaya untuk dilalui, karena pembangunan jalan ini belum maksimal, mengakibatkan banyak kejadian yang tidak diinginkan.

“Sumber daya alam (SDA) dan berbagai hasil bumi mayarakat Desa Sasur jika didistribusi ke Kabupaten sangat susah karena kondisi jalan yang rusak.

“Kecelakaan yang sering dialami oleh warga Sasur, kemudian para ibu hamil dan warga yang sakit, sangat menderita jika melalui jalan itu, bahkan telah menelan korban jiwa dikarenakan akses jalan yang ekstrim,” tutur Olden

Ia menyatakan, berbagai usaha masyarakat telah dilakukan, dimana banyak hal untuk memperbaiki kondisi jalan dan jembatan dengan cara swadaya dan bantuan beberapa pihak.

“Ini menggambarkan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Barat buta dan tuli terhadap kondisi ini, pemda harus malu, karena masyarakat yang mengambil alih pekerjaan pemda dengan cara swadaya,” ujar Olden.

Dirinya mengungkapkan, pada pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945, menyebutkan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, maka dari itu masyarakat Desa Sasur memiliki hak untuk merdeka dalam hal akses jalan, karena segala macam aktifitas masyarakat pasti selalu memerlukan akses yang aman.

“Pemerintah daerah dengan slogan DIAHI, seharusnya menjunjung tinggi esensi dari nilai DIAHI sehingga arah pemerintahan semakin maju, namun dengan berbagai problematika yang terjadi, ini menggambarkan pemda melecehkan esensi dari DIAHI tersebut, shingga kami menagih tanggung jawab dari pemda untuk bertindak dan menyelesaikan masalah ini, karena segala macam masalah masyarakat Desa Sasur adalah tanggung jawab Pemda Halbar.

“Kami menuntut Pemda Halbar harus secepatnya melakukan pembangunan jembatan di ruas jalan menuju Desa Sasur. Pemda Halbar harus secepatnya menyelesaikan pekerjaan ruas jalan menuju desa Sasur dan Goro-Goro. Pemda Halbar harus memprioritaskan pekerjaan jalan pesisir. Apabila tuntutan kami di atas tidak ditindak lanjuti oleh Pemda Halbar, maka kami akan memboikot kantor Bupati,” ancam Olden.

Massa aksi diterima Bupati Halmahera Barat James Uang, Wakil Bupati Halmahera Barat Djufri Muhammad, Ketua Komisi I DPRD Halbar Joko A Hadi, Ketua Komisi III DPRD Halbar Julice D Baura.

Bupati James Uang menjanjikan bahwa pada bulan Februari tahun 2022 jalan menuju Desa Goro-Goro dan Desa Sasur sudah dikerjakan.

“Akses jalan menuju kedua desa tersebut akan dikerja taun depan dan untuk akses jalan tersebut sudah di anggarkan pada APBD Halbar tahun 2022, akan tetapi harus melalui proses tender,” janji James.

Ketua Komisi I DPRD Halbar, Joko A Hadi menyampaikan, bupati dan wakil bupati ketika dilantik, APBD tahun 2021 sudah berjalan.

Kata Joko, untuk akses jalan di Desa Sasur sudah di anggarkan semenjak pemerintah Dani Missy dan Sakir Mando.

“Terkait anggaran jalan di Desa Sasur itu merupakan anggaran negara dan realisasinya harus mengikuti mekanisme dan prosedur dan sudah dianggarkan,” katanya.

Ketua Komisi III DPRD Halbar, Julice D Baura menjelaskan, untuk akses jalan menuju Sasur sudah masuk dalam pagu anggaran yang sudah di bahas.

“Ases jalan tersebut  sudah ditindaklanjuti dan masuk dalam pembahasan dan harus mengikuti prosedur yang berlaku,” tandasnya. (Arthur/Nis)

 

 

 

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya