DPRD Pasangkayu Gelar RDP Bahas Perjanjian Kerjasama Perniagaan Bungkil Sawit
PASANGKAYU, TRANS89.COM – DPRD Kabupaten Pasangkayu bersama OPD (organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah daerah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permintaan rapat kerja gabungan dan harmonisasi, klarifikasi dengan adanya perjanjian kerjasama perniagaan bungkil sawit PT Wor Zhi Trading.
RDP yang dihadiri bupati diwakili Asisten Bidang Pemerintahan Setda Pasangkayu, M Yunus Alsam, perwakilan OPD terkait dan pihak perusahaan, dipimpin langsung Ketua DPRD Pasangkayu, Alwiaty Saal di ruang Aspirasi DPRD Pasangkayu, Rabu (24/1/2024).
Pada kesempatan tersebut, Alwiaty mengatakan penting permasalahan ini dengan melibatkan stakeholder, sehingga ada kejelasan dalam perjanjian perniagaan bersama perusahaan sawit.
“Saya kira kita sangat harapkan nantinya tidak ada pihak yang dirugikan, baik itu dari pihak masyarakat, pemerintah dan dari pihak perusahaan itu sendiri,” harap ibu ketua DPRD ini. (ADV)