Satresnarkoba Polres Pasangkayu Bersama Bea Cukai Pantoloan Amankan 51.000 Butir Boje

26 September 2023 00:57
Satresnarkoba Polres Pasangkayu Bersama Bea Cukai Pantoloan Amankan 51.000 Butir Boje
Satresnarkoba Polres Pasangkayu bersama petugas Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Pantoloan Sulawesi Bagian Utara brehasil mengamankan obat keras daftar G jenis Boje di Jalan Ir Soekarno, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. (Humas Polres Pasangkayu)
.

PASANGKAYU, TRANS99.COM – Satuan Reserse Narkoba, Psikotropika dan Bahan Adiktif (Satresnarkoba) Polres Pasangkayu bersama petugas Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Pantoloan Sulawesi Bagian Utara melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap orang dan barang diduga membawa atau mengangkut obat keras daftar G jenis Boje di Jalan Ir Soekarno, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Minggu (24/9/2023).

 

Kasat Resnarkoba Polres Pasangkayu, IPTU Gusti Almasri Pratama mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan informasi diperoleh petugas Bea Cukai Pantoloan Palu tentang adanya obat terlarang akan diedarkan melalui jasa pengiriman sebanyak 51 toples.

 

“Barang terlang tersebut menggunakan jasa ppengiriman tujuan Kabupaten Pasangkayu. Kami selanjutnya melakukan penyelidikan,” kata Gusti dalam keterangannya.

 

Ia menyebutkan telah melakukan penangkapan bersama petugas Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Pantoloan Sulawesi Bagian Utara terhadap RF dan RM yang diduga membawa atau mengangkut obat keras daftar G pada Minggu sore di Jalan Ir Soekarno Kabupaten Pasangkayu.

 

“Barang tersebut dikirim melalui jasa pengiriman Si Cepat dengan tujuan Kabupaten Pasangkayu,” sebut Gusti.

 

Dirinya mengungkapkan, barang bukti yang disita sebanyak 2 paket, dimana paket pertama 32 toples berisi 32.000 butir dengan nomor resi 005040618061 seberat 10,1 Kg.

 

Lanjut Gusti, paket kedua 19 toples yang berisi 19.000 butir nomor resi 005040617940 dengan berat bruto 3,15 Kg dan total keseluruhan 51 toples plastik berisi 51.000 Butir diduga obat keras daftar G dengan Logo Y dimana sering disebut Boje.

 

“RF dan RM diamankan untuk dilakukan interogasi dan pengembangan lebih lanjut serta mengamankan barang bukti di Satresnarkoba Polres Pasangkayu,” ungkapnya. (Nis)

 

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya