PT Pasangkayu-PT Letawa-PT Tanjung Sarana Lestari Terima Penghargaan LKS Bipartit Dari Kemenaker

24 December 2022 03:02
PT Pasangkayu-PT Letawa-PT Tanjung Sarana Lestari Terima Penghargaan LKS Bipartit Dari Kemenaker
Perwakilan Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial Kemenaker menyerahkan pengharkaan LKS Bipartit kepada PT Pasangkayu di gedung Graha Sandeq Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat, Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kebupaten Mamuju. (Trans89.com)
.

MAMUJU, TRANS89.COM – Bipartit artinya perundingan antara pekerja atau buruh dengan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial di perusahaan dilakukan dengan prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat secara kekeluargaan serta keterbukaan.

Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemenaker RI) memberikan penghargaan Lembaga Kerjasama (LKS) Bipartit tahun 2022, kepada tiga anak perusahaan PT Astra Agro Lestari (AAL) Tbk Group Area Celebes 1.

Penghargaan atau award ini diberikan kepada perusahaan atas konsistennya membina hubungan industrial dan membangun sinergitas antara pekerja dan pengusaha dalam wadah forum LKS Bipartit.

Ketiga anak usaha Astra Agro Lestari itu bergerak di industri perekebunan dan produsen minyak kelapa sawit, masing-masing juara 1 PT Pasangkayu, juara 2 PT Letawa dan juara 3 PT Tanjung Sarana Lestari (TSL).

Penghargaan diserahkan perwakilan Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial Kemenaker RI berlangsung di gedung Graha Sandeq Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat, Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kebupaten Mamuju.

Penghargaan untuk PT Pasangkayu sebagai juara 1 diterima Ketua LKS Bipartit PT Pasangkayu yang juga KTU PT Pasangkayu, Robby S Ugi bersama Wakil Ketua LKS Bipartit PT Pasangkayu juga sebagai Ketua Serikat Pekerja (SP) PT Pasangkayu, Jamal La’bi.

Robby S Ugi mengatakan, penghargaan ini merupakan apresiasi dari pemerintah atas pencapaian PT Pasangkayu dan perusahaan Astra Agro Lestari Group telah konsisten melaksanakan Forum LKS Bipartit secara rutin tiap bulan.

“Selama ini PT Pasangkayu telah membangun hubungan industrial yang harmonis serta menjalin sinergitas antara pekerja dalam dinaungi Serikat Pekerja dan Manajemen PT Pasangkayu,” kata Robby dalam keterangan tertulisnya di Mamuju, Jumat (23/12/2022).

Robby mengungkapkan, tentunya kriteria penilaian pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja PT Pasangkayu juga baru saja telah mengesahkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk periode 2022 hingga 2024 yang telah melalui proses perundingan dan kesepakatan bersama.

“Capaian ini tentunya tidak terlepas dari manejemen SP PT Pasangkayu tetap konsisten menjalankan aturan ketenagakerjaan selama ini,” ungkapnya.

Sementara Community Development Officer (CDO) PT Pasangkayu, Offier Paath mengatakan, pencapaian penghargaan yang di terima PT Pasangkayu berkat hubungan yang harmonis antara manajemen dan serikat pekerja selama ini terbina cukup baik.

“Dengan adanya penghargaan LKS Bipartit ini, PT Pasangkayu bisa memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan perusahaan dan dapat terus membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan,” katanya. (Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya